MANOKWARI, KLIKPAPUA.COM– Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Peraturan Pemerintah yang Mengganti UU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona 2019 Pandemi (Covid-19) ) dan / atau dalam menghadapi ancaman yang mengancam ekonomi nasional dan / atau stabilitas sistem keuangan.
“Transparansi besaran dan serapan anggaran Covid-19 oleh Tim gugus tugas provinsi Papua barat ,ketua gugus tugas kabupaten/kota se Papua Barat kepada publik, ” ujar Vinsen Kocu, Kordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi Provinsi Papua Barat kepada klikpapua.com, Jumat (17/7/2020) malam.
Menurut Vinsen, besaran anggaran yang sudah diserap dari total anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat yang mencapai Rp. 197,8 miliar, harus dibuka. “Dari jumlah yang sudah terserap itu berapa banyak yang sudah digulirkan dan pembagian anggaran tersebut kepada 12 kabupaten dan 1 kota sudah digunakan tepat sasaran atau tidak,” tegas Vinsen Kocu.
Sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada indikasi penyelewengan anggaran Covid-19 untuk kepentingan Pilkada serentak 2020, modus itu bisa terlihat dari jumlah anggaran yang diajukan. “Penyalahgunaannya bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19, di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak,” tuturnya.
Ia menyatakan beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.
Selain itu, kata dia, ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi. “Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun dari APBN maupun anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat yang mencapai Rp. 197,8 miliar, APBD provinsi adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” tuturnya.
Menurutnya, peran aktif relawan Jokowi Papua Barat dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19 yang dilakukan penyelenggara Negara, baik di pusat, pemprov maupun aparatur pemerintah khususnya kepala daerah. “Ketua gugus tugas provinsi, kabupaten maupun kota di Papua Barat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, kita awasi,” ungkapnya.
Kordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi Papua barat meminta kepada gubernur Papua barat menegaskan kepada ketua tim gugus tugas provinsi Papua barat,ketua gugus tugas kabupaten dan kota di Papua Barat agar melakukan transparansi anggaran terkait besaran penggunaan anggaran Covid-19 di wilayah ini. (aa/bm)