MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat melakukan kegiatan padat karya Program Kota Tanpa Kumuh atau “Kotaku” di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Manokwari.
“Dan sudah dilakukan proses, sehingga pada saat ini kita bisa sama-sama menyaksikan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya kegiatan program padat karya kota tanpa kumuh di Manokwari,” kata Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat Marsudi saat ditemui usai peletakan batu pertama kegiatan padat karya Kota Tanpah Kumuh, Selasa (14/7/2020).
Seperti diketahui bahwa Program Kotaku adalah salah-satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Di Provinsi Papua Barat khususnya di Kabupaten Manokwari, sesuai dengan SK Bupati, kurang lebih ada 166,81 hektar kawasan kumuh yang akan dilakukan penataan secara bertahap yang tersebar di 10 kelurahan/ kampung di Kabupaten Manokwari. “Untuk tahun ini padat karya dikhususkan dalam rangka mendukung situasi pandemic Covid-19 di Kabupaten Manokwari, karena banyaknya ekonomi tidak berjalan, sehingga kami dari Kementerian PUPR diminta percepatan dalam pekerjaan-pekerjaan padat karya yang banyak melibatkan masyarakat, agar masyarakat bisa mendapat pekerjaan dan penghasilan sesuai dengan UMR,” ujar Marsudi.
Cipta Karya khususnya di Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat untuk tahun ini mendapat penugasan untuk melaksanakan percepatan-percepatan di kegiatan padat karya, apakah untuk air bersih sanitasi, jalan lingkungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang disepakati oleh masyarakat dan direncanakan oleh masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat.
“Harapan saya mari kita sama-sama bisa bergadeng tangan untuk mewujudkan lingkungan kita yang nyaman, bersih, sehat sesuai dengan standar-standar kesehatan yang ada, dalam keadaan Covid-19 ini kita sudah sampaikan kepada teman-teman semua untuk selalu perhatikan protokol kesehatan,” tuturnya.
“Khusus Kabupaten Manokwari, pada tahun 2020 ini ada dua kelurahan yang mendapatkan dana BPM (Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat) untuk Padat Karya yakni Kelurahan Padarni dan Sanggeng. Dengan nilai bantuan masing-masing kelurahan sebesar satu miliar yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 70% atau Rp 700.000.000,-, sedangkan tahap kedua sebesar 30% atau Rp 300.000.000,-. Akan dicairkan setelah progress mencapai 80 %,” sambungnya.
Ada tiga kabupaten yang mendapatkan program kegiatan padat karya Kotaku,yakni Kabupaten Kaimana, Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari.
Lebih lanjut Marsudi meminta kepada masyarakat agar peduli terhadap kebersihan, buang sampahlah pada tempatnya, agar tidak terjadi sumbatan-sumbatan pada saat hujan yang akhirnya mengakibatkan genangan-genangan air dan spanjang jalan penuh dengan sampah. “Harapan saya masyarakat memiliki perilaku yang tertip, sehat, bersih dengan memberikan contoh pada lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Mewakili pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Cipta Karya Marsudi mengajak semua pihaak untuk bersama mengawal pelaksanaan kegiatan padat karya ini, agar empat sasaran pokok dapat terwujud dan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. “Khususnya saudara-saudara kita yang berada di kawasan kumuh. Secara khusus saya juga mengimbau kepada tim fasilitator dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Padarni agar benar-benar mengawal pelaksanaan BPM ini. Proses pembangunan yang dilaksanakan oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) harus dimonitoring setiap hari untuk meminimalisir kekurangan, sehingga kegiatan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu mewujudkan 4 pokok sasaran. Di sisi lain kegiatan pembangunan juga tidak sekedar dilaksanakan saja, namun infrastruktur yang kita bangun bisa menampilkan aspek keindahan lingkungan permukiman yang layak huni serta menjadi ikon baru di kelurahan Padarni. Dan jangan lupa juga untuk selalu memperhatikan protokal kesehatan selama kegiatan berlangsung di masa pandemi coronavirus (Covid– 19) saat ini,” pungkasnya.(aa/bm)