Kapolda Papua Barat: Vaksin Tahap II Harus Tepat Sasaran dan Tetap Patuhi 5M

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing berharap dengan terlaksananya vaksinasi tahap II  di wilayah Papua Barat dapat berjalan dengan lancar, baik dan tepat sasaran.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional. Sehingga pada akhir Januari 2021 sampai dengan Februari telah dilaksanakan vaksinasi tahap satu, dengan sasaran SDM kesehatan yang serentak di seluruh Indonesia di 34 provinsi dengan sasaran 1,4 juta jiwa.
“Setelah SDM kesehatan yang memiliki resiko tinggi pelayanan publik juga memiliki resiko yang tinggi terhadap penularan Covid-19 karena interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga diharapkan vaksinasi tahap 2 ini sesuai sasaran,” harap Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing ketika memberi sambutan pada pencanangan vaksinasi tahap II di aula Arfak Polda Papua, Rabu (3/3/2021).
Tahap 2 dengan pelaksanaan minggu ke 4 Februari 2021 sampai dengan April 2021 dengan sasaran petugas pelayanan publik yaitu TNI, Polri, Satpol-PP, lurah dan perangkat desa, anggota DPR,DPRD, ASN serta petugas pelayanan publik lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas.
Tempat pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi,  Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota atau milik masyarakat swasta yang memenuhi syarat. “Fasilitas pelayanan tersebut meliputi puskesmas, klinik rumah sakit atau unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan,” ungkapnya.
Tujuan vaksinasi Covid-19 ini lanjut Kapolda, selain mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit Covid-19, agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat, juga dapat melindungi individu keluarga dan masyarakat yang tidak masuk dalam sasaran vaksinasi ini.
Tornagogo menyaranskan sebaiknya sebelum dan saat proses maupun sesudah vaksinasi Covid-19, pelayanan publik dan lansia tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat mematuhi 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas ) dan interaksi agar lebih efektif menekan penyebaran Covid-19. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.