MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Kakanwil DJPB Papua Barat menyerahkan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi buku transfer tahun 2025 kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Kamis (19/12/2024).
Kepala Kantor Wilayah DJPB Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto, mengatakan alokasi belanja APBN di Papua Barat tahun 2025 sebesar Rp16,60 triliun, dengan rincian belanja pemerintah pusat sebesar Rp4,83 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp11,77 triliun.
“Untuk pembiayaan yang berasal dari belanja pemerintah pusat dialokasikan sebanyak 34,23% untuk pembiayaan pegawai atau senilai Rp1,65 triliun,” paparnya.
Pembiayaan barang dengan alokasi 41,20% atau senilai Rp1,99 triliun. Belanja modal pemerintah pusat sebesar 24,56% atau senilai Rp1,19 triliun dan untuk belanja bantuan sosial senilai Rp722 juta.
Untuk pembiayaan transfer ke daerah diperuntukkan untuk DBH sebesar Rp3,94 triliun, DAK fisik sebesar Rp462,40 miliar, DAU sebesar Rp4,48 triliun, DAK non fisik sebesar Rp592,09 miliar, dana otsus sebesar Rp1,6 triliun, dana desa sebesar Rp664,61 miliar, dan insentifisikal sebesar Rp29,38 miliar.
Rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah anggaran tahun 2025 provinsi dan kabupaten se-Provinsi Papua Barat:
* Provinsi Papua Barat menerima 3.134.436.117 (3,2 triliun).
* Kabupaten Fakfak menerima 1.290.913.656 (1,2 triliun).
* Kabupaten Manokwari menerima 1.169.993.339 (1,16 triliun).
* Kabupaten Teluk Bintuni menerima 2.509.272.012 (2,5 triliun).
* Kabupaten Teluk Wondama menerima 933.710.654.
* Kabupaten Kaimana menerima 1.132.392.831 (1,13 triliun).
* Kabupaten Manokwari Selatan menerima 750.937.436.
* Kabupaten Pegunungan Arfak menerima 852.131.618.
Ada 4 kabupaten yang menerima insentif fisikal yaitu Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Penyusunan DIPA setelah melalui proses digitalisasi penyederhanaan proses dari 12 tahap menjadi 4 tahap. Sinergi dan harmonisasi APBN dengan APBD akan terus ditingkatkan agar pembangunan daerah selaras dan optimal.
“Kami mengharapkan DIPA dan daftar alokasi TKD tahun 2025 dapat dilaksanakan di awal tahun sehingga masyarakat dalam perekonomian dapat merasakan manfaat secara maksimal,” harapnya.
Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere berpesan untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif, mengantisipasi ketidakpastian, belanja harus sesuai prioritas.
“Tingkatkan transparansi, akuntabilitas, integritas dan tata kelola yang baik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, serta tidak boleh ada korupsi,” katanya.
Temongmere juga berpesan kepada pimpinan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga agar belanja terus diefisienkan, khususnya pada belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
“Mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri,mempercepat pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025 sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat. Perkuat sinergi antar satker dan pemerintah daerah,” tuturnya.(mel)