Kabupaten/Kota di Papua Barat Masuk Wilayah Intervensi Stunting, Apa Masih Berlanjut Tahun 2021?

0
Ketua HAKLI Papua Barat, Edi Sunandar. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– 12 Kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat  masuk wilayah fokus intervensi stunting. Ini sesuai Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala badan Perencanaan Nasional Nomor B.240/M.PPN/D.5/PP.01.01/04/2019 tentang perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2020.
Intervensi stunting baik provinsi maupun kabupaten /kota harus fokus terhadap penurunan stunting. “Awalnya Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw dan berkembang sekarang menjadi daerah fokus intervensi stunting,” ungkap Ketua HAKLI Papua Barat, Edi Sunandar saat ditemui di Swiss-Belhotel Manokwari, Sabtu (29/11/2020).
Perlu diketahui stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dan waktu yang lama. Sehingga anak menjadi pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya, dan memiliki keterlambatan  dalam berpikir.
Lanjut Edi, yang menjadi fokus intervensi itu karena adanya score yang menentukan.  “Score dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, jadi score itu yang akan membuat SK bahwa daerah ini adalah intervensi stunting,  jadi hasil survei mereka itulah yang membuat kabupaten/kota menjadi intervensi stunting,” ujar Edi.
Intervensi stunting itu arahnya kepada bagaimana semua komponen pemerintah betul-betul harus fokus pada pengendalian stunting. Tahun 2020 ini semua kabupaten/ kota di Provinsi Papua Barat menjadi fokus stunting. “Untuk tahun 2021 kita tunggu dari hasil Kementerian Kesehatan apakah masih masuk wilayah intervensi stunting,” tutupnya.(aa)

 

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.