MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Program penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) di Indonesia sudah dimulai sejak 30 April 2022. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan seluruh wilayah Indonesia sudah migrasi ke siaran digital paling lambat 30 November 2022.
Namun tidak dapat dipungkiri, masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami betul apa itu siaran digital dan alat bernama Set Top Box (STB). Bahkan ada juga yang mengira untuk menikmati siaran digital perlu membeli TV baru dan antena baru.
Terkait ini, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Geryantika Kurnia memaparkan hal-hal penting yang perlu diketahui masyarakat seputar siaran digital.
Menurut Geryantika, untuk menonton siaran digital, masyarakat tidak perlu membeli televisi dan antena yang baru. Namun cukup menggunakan STB yang bisa dibeli atau didapat gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Ia menyebut di luar sana masih ada pihak-pihak yang menawarkan antena tv digital, padahal tidak ada hal seperti itu. “Kadang ada gimmick marketing, banyak yang iklankan beli antena tv digital, padahal tidak ada antena tv digital,” kata Geryantika dalam Bimtek Penggunaan Set Top Box Siaran TV yang disiarkan secara virtual, belum lama ini.
Ia menegaskan, antena tv yang selama ini digunakan masyarakat tetap bisa dipakai untuk menonton siaran digital, selama sudah mempunyai Set Top Box.
“Tv lama, antena lama, misal antena PF Goceng, antena lama selama masih bagus tidak perlu diganti, tetap gunakan antena lama kemudian nanti tinggal ditambahkan STB,” jelasnya.
Sementara untuk televisi yang sudah mendukung siaran digital, Geryantika menyebut maka tidak perlu lagi membeli STB.
Fungsi dari alat STB adalah mengubah sinyal dari tv analog menjadi sinyal digital. Sehingga jika sudah tv digital, tidak perlu lagi STB. “Intinya tv digital yang udah tersambung ke antena tidak perlu lagi beli STB,” lanjutnya.
Kemudian, Kominfo juga sudah meminta kepada produsen STB untuk menyediakan connector kabel RCA agar bisa digunakan pada tv jadul.
Kabel RCA adalah kabel yang berwarna kuning, putih, dan merah. “Pengalaman kemarin distribusi STB di Kepri ada juga masyarakat yang tv nya masih jenis lama banget. STB diwajibkan punya konektor jenis lama yaitu RCA, yang kabel kuning putih merah,” katanya.
“Banyak yang masih belum tahu setelah kabel RCA dicolok ke tv apa yang dilakukan, settingnya gimana, ini yang masih masyarakat bingung,” imbuhnya.
Selain itu, Geryantika juga kembali menegaskan bahwa menonton televisi siaran digital itu gratis dan tidak ada bayaran bulanan.
Sebab siaran digital dengan STB berbeda dengan cara penyiaran menggunakan parabola. “Pindah ke siaran digital ini benar-benar gratis, tidak ada bayaran bulanan, beda dengan parabola,” ungkap Geryantika.
Pihaknya juga membeberkan beberapa fitur bermanfaat dari siaran digital melalui STB. Fitur pertama adalah EPG atau Electronic Program Guide. Fitur ini memungkinan masyarakat bisa melihat jadwal acara televisi selama satu bulan ke depan.
“EPG electronic program guide, itu nanti jadwal-jadwal tayangan di TV itu bisa satu bulan, jadi masyarakat bisa lihat jadwal 1 bulan acara di stastiun TV,” katanya.
Kemudian fitur kedua adalah Parental Lock. Fitur ini berguna untuk mengatur program siaran ramah anak. Artinya jika ada program siaran yang tidak ramah anak maka bisa di-block. “Parental Lock, ini agar ramah anak, kalau ada program siaran yang kurang pas untuk anak-anak bisa diblock,” ucapnya.
Kemudian ada juga LCN atau Logical Channel Number. Logical Channel Number adalah kanal virtual pada program siaran pada siaran TV Digital berbasis Digital Video Broadcasting (DVB) yang urutan nomornya diberikan oleh penyelenggara jasa Muxer.
Implementasi LCN pada siaran DVB-T berupa nomor remote control dengan rentang 1 sampai dengan 999.
Lalu ada juga fitur Early Warning System, fitur ini adalah suatu sistem peringatan atau pendeteksi dini untuk memberitahu jika ada bencana alam yang terjadi di sekitar lokasi masyarakat.
“Wajib ini ada di STB, program Early Warning System jadi ada pemberitahuan bahwa daerah tersebut ada gempa,” paparnya.
Sebagai informasi, Kominfo menyediakan layanan chatbot Whatsapp Migrasi Siaran Digital untuk mempermudah masyarakat dalam mencari informasi terkait ASO.
Masyarakat bisa menanyakan informasi seputar ASO dengan chat ke nomor 08118202208.
Geryantika mengungkapkan ada sejumlah layanan yang bisa dipilih masyarakat saat mengakses chatbot, di antaranya adalah:
– Informasi umum tentang ASO
– Jadwal tahapan ASO
– Wilayah terdampak ASO di masing-masing tahap
hingga informasi tentang bantuan set top box (STB) dan STB bersertifikasi
“Ada informasi juga tentang cara beralih ke siaran digital, informasi umum tentang multipleksing, mengunduh aplikasi sinyal TV digital, dan informasi tentang kecanggihan siaran digital,” jelasnya.
Selain itu, Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo itu menambahkan masyarakat juga bisa mendapatkan informasi kanal-kanal resmi dari Siaran Digital Indonesia, seperti situs, Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, dan Youtube.
“Kami berharap, kehadiran layanan chatbot ini akan semakin memudahkan masyarakat untuk mencari informasi seputar ASO dan mengimbau agar segera beralih ke siaran digital tanpa harus menunggu siaran analog di wilayahnya dimatikan,” ungkapnya. (bm)