MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) tengah fokus terhadap penambahan 500 Casis Bintara Otsus Papua Barat yang telah disetujui bersama fraksi Otsus DPR Papua Barat dan Gubernur Papua Barat.
“Hal ini dibuktikan dengan telah ditandatangani durat penambahan 500 Casis Bintara Otsus Papua Barat oleh ketiga pihak dimaksud,” kata Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren, Sabtu (28/8/2021).
Dia berharap, sisa dana Rp 35 miliar afirmasi Bintara Otsus tahun 2021 dan SIP yang mengendap di Biro Otsus Setda Papua Barat, dapat diperuntukan bagi penambahan 500 casis Bintara Otsus. Terkait sisa dana tersebut juga akan disampaikan kepada kabupaten/kota se-Papua Barat. Dengan harapan, usulan MRPB terkait peruntukan dana tersebut dapat diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.
Untuk menjawab apa yang menjadi keinginan anak-anak OAP untuk menjadi Anggota Polisi.”Dan jika nanti ada kekurangan maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing, sehingga adik-adik bisa terakomodir,”tandas Ahoren.
Ia menjelaskan bahwa, tambahan 500 Casis Bintara tersebut khusus untuk kategori A dan B, terkecuali kategori C akan mengikuti tes reguler. Kategori C terakhir diakomodir pada tes jalur Otsus tahun ini. “Mengapa kategori C tidak lagi diakomodir dalam tes jalur Otsus kedepan karena menjadi masalah dalam lembaga MRPB,”tandasnya.
Ia menambahkan, terkait sisa dana Rp 35 miliar sudah disampaikan pada pertemuan bersama forkopimda beberapa waktu lalu, laporan itu disampaikan Kapolda Papua Barat melalui tim seleksi Casis Bintara Otsus 2021.
Dari sisa dana tersebut yang ditawarkan Polda untuk pembangunan sejumlah item pembangunan termasuk asrama polwan. “Pada rapat saya sudah menyarankan juga kepada gubernur untuk segera mengundang Bupati/Walikota untuk duduk bersama membahas arah dari sisa dana tersebut. Saya sudah sampaikan kepada gubernur bahwa dana ini bukan untuk pembangunan fisik tetapi pemberdayaan SDM Papua,”tandasnya.Dan MRPB menolak sejumlah item pembangunan Polda tersebut.
Senada disampaikan Ketua Panja Ismail I Watora, bahwa 500 kuota tambahan yang telah mendapat persetujuan dari tiga pihak, termasuk Gubernur Papua Barat masih diperjuangkan ke pemerintah pusat. “Penambahan kuota 500 hanya untuk kategori A dan B termasuk Casis polwan, lebih jelasnya kami panja MRPB akan berkoordinasi ke jakarta untuk mendapatkan persetujuan dari pempus,”ujarnya.(aa/*)