H-2 Pemilu, Masih Ada Warga Ingin Pindah Memilih

0
KLIKPAPUA,MANOKWARI-Kurang dari dua hari pelaksanaan Pemilihan serentak 17 April 2019, masih ada warga yang ingin mengajukan layanan pindah memilih.
Senin (15/4/2019), warga yang datang di antaranya merupakan pegawai yang bekerja di lembaga vertikal negara.
Komisioner KPU Manokwari, Hery Lolo menjelaskan kepada warga, layanan pindah memilih sudah berakhir sepekan sebelum pemilihan umum atau 10 April yang lalu.”Untuk saat ini layanan pindah memilih sudah tidak bisa dilaksanakan karena waktunya sudah lewat. Kalau sudah terdaftar dalam DPT solusinya agar bisa tetap memilih ya kembali ke daerah terdaftarnya,”ujar dia menjelaskan.
Dikatakannya, selama ini KPU sudah secara masif mensosialisasikan tentang layanan pindah memilih. Seharusnya warga sudah mengajukan layanan pindah memilih sebelum batas akhir. Pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga sudah dilaksanakan oleh KPU 11 April lalu. Warga yang mengajukan layanan pindah memilih nantinya mendapat formulir A5 yang dibawah oleh pemilih ke TPS yang ditentukan oleh KPU. Sesuai ketentuan, yang berhak melakukan pindah memilih yaitu dengan alasan sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan karena pelanggaran hukum dan alasan pekerjaan. (wh)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.