DPR-PB: Perlu Ada Regulasi, Tapi Tidak Boleh Menyulitkan Masyarakat

0
Saleh Siknun, Wakil Ketua II DPR Papua Barat.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Penerapan Tatanan New Normal di Papua Barat menjadi suatu tantangan bagi Pemerintah Papua Barat baik itu Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat dan Kabupaten, karena hingga saat ini kesadaran masyarakat tentang Protokol Kesehatan sangat minim.
Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Siknun. Menurutnya, dengan akan adanya regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota nantinya tentang Tatanan New Normal, regulasinya harus menyelamatkan masyarakat, tapi tidak boleh menyulitkan masyarakat.
“Regulasi yang akan ditetapkannya nanti tidak menyulitkan masyarakat, namun yang utama itu menyelamatkan masyarakat, tidak menyulitkan masyarakat seperti contoh terkait proses-proses administrasi, kemudian kaitannya dengan banyak hal yang akan dibicarakan di dalam New Normal,” ujar Saleh Siknun melalui telepon selulernya, Sabtu (20/6/2020).
Era New Normal misalnya untuk pendidikan, bagaimana proses belajar mengajar di Era New Normal berjalan. Contohnya ketika pemerintah memberlakukan pembelajaran dengan menggunakan jaringan, persoalannya apakah semua orangtua siswa memiliki kemampuan untuk menyiapkan peralatan ituatau tidak? “Pemberlakuannya juga harus kita lihat apakah di daerah perkampungan, atau daerah yang benar-benar sulit terjangkau, apakah itu juga diberlakukan  atau tidak, misalnya dari pulau-pulau, ini pemberlakuannya juga beda,” tuturnya.
Saleh mengatakan memang masih banyak yang harus dikaji, yang jelas pemerintah harus secepatnya melakukan kebijakan-kebijakan yang intinya harus menyelamatkan masyarakat, namun tidak menyulitkan masyarakat dalam regulasi yang akan dibuat nantinya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.