DPR-PB Minta Pemprov Segera Serahkan Hasil Rancangan Perampingan OPD

0
Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) minta Pemerintah Provinsi untuk segera menyerahkan hasil rancangan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebelum sidang paripurna penetapan Anggaran Penetapan dan anggaran belanja (APBD) induk tahun anggaran 2024.

Alasan permintaan lembaga perwakilan rakyat ini bukan sekedar meminta dokumen tetapi dibahas bersama untuk ditetapkan dalam rapat paripurna non APBD tahun 2023 nanti.

Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun menjelaskan bahwa misalnya Pemerintah Papua Barat belum menyerahkan hasilkan rancangan perampingan OPD pada saat penetapan APBD Induk tahun anggaran 2024, pemerintah provinsi akan menggunakan nomenklatur kelembagaan saat ini.

“Kalau misalnya usulan perampingan OPD ini belum kita (DPR-PB) sahkan dalam Perda Non APBD terkait dengan kelembagaan, maka DPR akan menggunakan nomenklatur kelembagaan sebelumnya,” ucap Saleh Siknun, Minggu (24/9/2023).

DPR Papua Barat menganggap perampingan OPD merupakan hal yang baik, karena hal ini penting apalagi dampak dari pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya sehingga berpengaruh pada berkurangnya APBD Provinsi induk menjadi pertimbangan, terutama efisiensi kerja.

“Kita berharap pemerintah provinsi Papua Barat miskin struktur tapi kaya fungsi,” tandasnya.

Sebelumnya Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, rencana perampingan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dari 47 menjadi 30 OPD prosesnya sedang berlangsung dipimpin Pj Sekda Papua Barat.

Waterpauw membenarkan usulan terkait perampingan OPD telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.(red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.