MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—DPR Papua Barat menggelar rapat paripurna I masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyampaian pidato pengantar Gubernur Papua Barat tentang rancangan perubahan APBD 2023, Kamis (7/9/2023) di Ballroom Aston Niu Manokwari.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR PB Ranley H.L.Mansawan, didampingi Ketua DPR PB Orgenes Wonggor, Wakil Ketua II H.Saleh Siknun dan Wakil Ketua IV Cartenz Malibela serta dihadiri anggota DPR PB lainnya, Pj Sekda PB Yakop Fonataba, pimpinan OPD dan forkopimda.
Wakil Ketua I DPR PB Ranley H.L.Mansawan mengatakan, DPR Papua Barat sudah melakukan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2023. Berharap ini dapat disetujui bersama untuk dilanjutkan pada penetapan Perda APBD-P tahun anggaran 2023, tentunya ini akan melalui berbagai proses dan langkah yang harus dilalui.
Pj Sekda PB Yakop Fonataba yang membacakan pidato pengantar Gubernur mengatakan, perubahan APBD merupakan rencana kerja tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda.
Penyusunan perubahan APBD 2023 berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran, berupa target, kinerja program dan kegiatan serta sub kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
RKPD tahun 2023 merupakan prioritas pembangunan Provinsi Papua Barat yang disusun mengacu pada kebijakan nasional yang tercantum dalam program kerja 2023 dan bersifat mandatorin.
Prioritas program dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Penentuan prioritas pembangunan tersebut didasarkan pada permasalah dan isu-isu besar strategis yang berkembang ditingkat nasional, provinsi dan isu-isu strategis pada penyeleggaraan layanan dasar, merupakan tugas fungsi perangkat daerah serta pemperhatikan pokok-pokok pikiran dewan, dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, dengan meningkatkan kualitas SDM, yang didukung infrastruktur dasar konektifitas wilayah serta lingkungan hidup yang lestari.
Terkait komposisi rencana anggaran setelah dilakukan perubahan APBD 2023, untuk Belanja Daerah secara keseluruhan pada APBD induk tahun anggaran 2023 sebesar Rp2.338.833.246.207,00 (2 triliun,338 miliar,833 juta,246 ribu,207 rupiah) mengalami perubahan menjadi sebesar Rp2.741.219.593.388,00 (2 triliun,741 miliar,219 juta,593 ribu,388 rupiah).
Untuk Pendapatan induk sebelum perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp4.910.620.880.589,00 (4 triliun,910 miliar,620 juta,880 ribu,589 rupiah), mengalami perubahan menjadi sebesar Rp5.065.830.794.467,00 (5 triliun,56 miliar,830 juta,794 ribu,467 rupiah).
Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat yang diserahkan Pj Sekda Yakop Fonataba kepada Ketua DPR PB Orgenes Wonggor. Rapat lalu diskorsing untuk dilakukan hearing antara Komisi bersama SKPD. (bm)