DPMK Manokwari Latih 164 Kampung Susun RPJM 2025

0
164 Kampung di Manokwari Ikut Pelatihan Penyusunan RPJM. (foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari bekerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 164 kampung dan berlangsung selama tiga hari, 23–25 September 2025, di salah satu hotel di Manokwari.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, ditandai dengan pemukulan tifa dan penyematan tanda peserta.

Narasumber kegiatan berasal dari Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BBPMD) Republik Indonesia di Malang, Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Yan Ayomi menekankan pentingnya RPJM Kampung sebagai dokumen strategis yang menjadi acuan pembangunan.

Menurutnya, perencanaan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan, potensi, dan karakteristik tiap kampung.

“Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas aparatur kampung. Pembangunan tidak hanya soal fisik, tetapi juga sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, dan mampu bersaing secara global,” ujar Yan Ayomi.

Ia berharap pelatihan ini mampu menghasilkan RPJM yang baik dan terarah, sehingga pembangunan di tingkat kampung selaras dengan visi-misi pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala DPMK Kabupaten Manokwari, Jefry Sahuburua, menjelaskan bahwa sejak pemilihan kepala kampung pertama pada 2019, penyusunan RPJM seharusnya dilakukan enam bulan setelah pelantikan.

“Output dari kegiatan ini adalah tersusunnya RPJM untuk 164 kampung di Kabupaten Manokwari. Mau tidak mau, suka tidak suka, semua kampung wajib menyusun RPJM sebagai dasar perencanaan pembangunan,” tegas Jefry.

Ia menambahkan, perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, memperpanjang masa jabatan kepala kampung dari lima tahun menjadi delapan tahun.

Kondisi ini, menurutnya, menjadi momentum penting dalam memperkuat peran kepala kampung dalam pembangunan. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses