Data NIK Tak Sinkron hingga Kekurangan Dapur, Ini Catatan DPD RI soal MBG di Papua Barat

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menyerap aspirasi soal MBG di Papua Barat. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua Barat.

Mulai dari ketidaksinkronan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima manfaat, keterbatasan dapur MBG di wilayah tertinggal, hingga tingginya beban kerja petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Berbagai persoalan tersebut diungkap dalam agenda reses Ketua Komite III DPD RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Papua Barat dan SPPG di Manokwari, Jumat (31/7/2026).

Filep mengatakan, reses tersebut bertujuan menghimpun berbagai aspirasi dan mengevaluasi pelaksanaan Program MBG di daerah sebagai bahan pembahasan di tingkat nasional.

“Dari sini kita tangkap beberapa isu yang bisa menjadi topik utama untuk pembahasan di tingkat nasional,” kata Filep.

Persoalan pertama yang menjadi sorotan adalah ketidaksinkronan data NIK siswa yang digunakan sebagai dasar penetapan penerima manfaat.

Menurutnya, data antara sekolah, dapur MBG, pemerintah daerah, dan penyelenggara program belum terintegrasi dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan dalam penyaluran bantuan.

“Ini program nasional, tetapi di daerah tidak sinkron, baik penyedia data dari pemerintah daerah maupun dari sekolah,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut harus segera dibenahi melalui penguatan koordinasi antara BGN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Menurut Filep, tanpa sinkronisasi data, pelaksanaan program akan terus menghadapi kendala dan membuka peluang penyalahgunaan data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau tidak seperti itu, apa pun yang diinginkan oleh BGN tidak akan berhasil dan akan bermasalah secara data. Data bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan,” tegasnya.

Selain persoalan data, Filep juga menyoroti keterbatasan jumlah dapur MBG di Papua Barat. Ia menilai kondisi tersebut belum sebanding dengan kebutuhan pelayanan di wilayah yang sebagian besar merupakan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurutnya, keberadaan dapur MBG saat ini belum mampu menjangkau seluruh masyarakat yang menjadi sasaran program, terutama di daerah terpencil.

Catatan lainnya berkaitan dengan tingginya indeks kemahalan di Papua Barat. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi kualitas makanan yang disediakan karena besaran anggaran program belum memperhitungkan karakteristik biaya hidup di daerah.

Filep juga menerima aspirasi mengenai tingginya beban kerja petugas SPPG. Berdasarkan masukan yang diterimanya, petugas bekerja hampir selama 24 jam setiap hari dan hanya memiliki waktu istirahat pada akhir pekan.

“Ini sudah di luar aturan ketenagakerjaan. Ini perlu dievaluasi,” katanya.

Tak hanya itu, ia turut menyoroti mekanisme pertanggungjawaban anggaran dalam pelaksanaan Program MBG.

Menurutnya, barang dibelanjakan dan diterima oleh pihak mitra, namun tanggung jawab administrasi justru dibebankan kepada SPPG sehingga berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola keuangan.

Seluruh temuan dan aspirasi tersebut, lanjut Filep, akan dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan evaluasi Komite III DPD RI untuk mendorong perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, khususnya di Papua Barat dan daerah-daerah lain yang memiliki karakteristik serupa. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses