MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan kembali menegaskan Pemerintah Papua Barat telah mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Konservasi pada 9 Oktober 2015 lalu. Gagasan ini, menurut Nataniel, lahir untuk melindungi dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, yang menjadi modal dasar pembangunan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
Lanjut Nataniel mengatakan, gagasan ini merupakan penerapan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Barat pada 36 dan 38 ayat 2.“Lahirnya gagasan ini dalam empat tahun, sejak dideklarasi telah banyak kemajuan yang kita capai, seperti pelaksanaan konferensi internasional keanekaragaman hayati ekosistem dan ekonomi kreatif 2018, yang menghasilkan 14 butir Deklarasi Manokwari dan Aspirasi Teminabuan 2019, juga komitmen pembangunan rendah karbon dan usulan penetapan kawasan konservasi baru serta 1 produk hukum daerah yang sangat penting yaitu Perdasi Provinsi Papua Barat sebagai provinsi pembangunan berkelanjutan, ” ungkap Sekda saat melakukan Konferensi Pers, Selasa (15/9/2020) dalam acara Bootcamp Ilmuan Muda Papua (IMP), hasil kerja sama Unipa, Pemerintah Provinsi dan Econusa.
Pembangunan berkelanjutan ini menurut Nataniel, banyak tantangan mendasar yang dihadapi, misalnya bagaimana menterjemahkan dalam program-program pembangunan, dan kegiatan operasional di lapangan, terutama pada sektor penting seperti kehutanan, perikanan, kelautan, pertahanan, ketahanan pangan, peternakan, lingkungan dan persampahan, tata ruang serta sektor lainnya, yang berurusan langsung dengan pembangunan lahan hutan dan sumber daya air.
“Untuk itu kita memerlukan keterlibatan secara konsisten dari seluruh pihak dalam bentuk kerjasama, kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah daerah antara kemitraan pembangunan ,termasuk juga dukungan dari pemerintah pusat dan dunia internasional, guna akselerasi aplikatif dan operasional pembangunan berkelanjutan di tanah Papua secara khusus di Papua Barat, ” tuturnya.
Menurut Nataniel, Pemerintah Provinsi Papua Barat secara serius mendorong penyiapan rencana strategi percepatan pelaksanaan provinsi pembangunan berkelanjutan melalui dewan pembangunan berkelanjutan Provinsi Papua Barat sesuai mandat Perdasi Provinsi Papua Barat, sebagai provinsi yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan.
Selanjutnya langkah-langkah lain untuk mempercepat realisasi maksud perdasi tersebut juga adalah melalui upaya dan dorongan dari pemerintah provinsi agar poin-poin Deklarasi Manokwari dapat terinduksi ke dalam perencanaan pembangunan nasional RPJMN kementerian dan lembaga.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah telah memulai upaya koordinasi pada tingkat pusat untuk melaksanakan gagasan-gagasan ini, namun tentu saja masih membutuhkan diskusi mendalam dan koordinasi lebih lanjut untuk mendapatkan saran dan masukan dari pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian dan lembaga terkait untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit percepatan implementasi provinsi berkelanjutan yang kemudian dapat diterjemahkan dalam operasional kebijakan dan program pada tingkat tapak,” tukasnya.(aa)