Bupati Manokwari Temui Warga Palang Bendungan Prafi, Janji Proses Ganti Rugi Tuntas

0
Bupati Manokwari Hermus Indou, menemui masyarakat pemilik hak Ulayat yang melakukan aksi pemalangan bendungan Prafi. (Foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAUA.com– Bupati Manokwari, Hermus Indou, menemui masyarakat pemilik hak ulayat yang melakukan aksi pemalangan di Bendungan Prafi pada, Rabu (25/6/2025)

Dalam pertemuan tersebut, Hermus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi proses penyelesaian pembayaran ganti rugi atas lahan yang digunakan untuk pembangunan bendungan dan jaringan irigasi di wilayah tersebut.

Pertemuan berlangsung di lokasi bendungan, dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat, Plt. Kepala Dinas PUPR dan Dinas Pertanian Manokwari, Kantor Pertanahan, Kepala Distrik Prafi, serta Kepala Kampung Desay dan Prafi Mulia.

Menurut Bupati Hermus, keberadaan bendungan dan jaringan irigasi yang dibangun pemerintah pusat telah memberikan dampak besar bagi sektor pertanian, khususnya di Kampung Prafi Mulia dan Desay yang dikenal sebagai sentra produksi padi di Manokwari.

“Bendungan dan irigasi ini membawa manfaat besar bagi petani. Ini bukti nyata bahwa program pemerintah hadir untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hermus.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan di lapangan, terutama terkait hak ulayat masyarakat adat yang belum seluruhnya diselesaikan. Salah satu bentuk protes warga adalah aksi pemalangan di lokasi proyek.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat karena belum menerima haknya. Ada dua persoalan utama, yakni hak ulayat yang belum tuntas, dan kontribusi masyarakat dalam pembangunan yang belum mendapat respons memadai,” jelas Hermus.

Ia menyebut, Kementerian PUPR telah menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada pemilik hak ulayat.

Pemkab Manokwari, lanjutnya, akan terus mendampingi Balai Wilayah Sungai dalam seluruh tahapan pengadaan tanah, mulai dari identifikasi lahan hingga pembayaran, agar proses berjalan adil, transparan, dan lancar.

“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Karena itu, kami akan mendampingi semua proses hingga selesai, dan berharap Kementerian PU segera menuntaskan pembayaran hak masyarakat adat,” tegas Hermus.

Dalam kesempatan itu, Hermus juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat adat dan akan mencatat serta menindaklanjuti setiap usulan sebagai bagian dari penyelesaian menyeluruh.

“Saya ingin hubungan masyarakat adat di Desay dengan warga transmigrasi tetap harmonis. Hubungan baik yang dibangun sejak lama harus kita jaga,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Pemkab Manokwari telah menyiapkan rencana dan anggaran untuk penyelesaian persoalan tanah secara bertahap.

Namun karena infrastruktur bendungan dan irigasi merupakan aset negara, maka keterlibatan kementerian teknis sangat diperlukan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk memastikan waktu dan skema pembayaran yang jelas. Prinsipnya, hak masyarakat adat harus dihormati dan diselesaikan secara bermartabat,” pungkas Hermus.

Dalam pertemuan itu, para pemilik hak ulayat menyatakan dukungan terhadap kelanjutan proses pengadaan tanah, dan sepakat membuka kembali akses yang sempat dipalang sebagai bentuk protes.

Selain isu tanah, warga juga menyampaikan aspirasi lain kepada Bupati, termasuk harapan agar anak-anak mereka yang gagal dalam seleksi CPNS dapat dipertimbangkan untuk formasi selanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Manokwari akan memfasilitasi pertemuan internal para pemilik hak ulayat untuk memastikan kejelasan batas lahan yang terdampak pembangunan bendungan dan irigasi, serta mempercepat proses penentuan nilai ganti rugi yang layak. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses