Bupati Manokwari Serahkan 545 SK Guru P3K, Pemkab Manokwari Masih Butuh 425 Formasi Guru

0
Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan Ratusan Surat Keputusan (SK) kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru formasi 2021, Senin (15/8/2022) di Ballroom Aston Niu Hotel Manokwari. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan Ratusan Surat Keputusan (SK) kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru formasi 2021, Senin (15/8/2022) di Ballroom Aston Niu Hotel Manokwari.
Penyerahan SK Bupati kepada Guru P3K itu bertepatan dengan pengarahan teknis dan pembinaan P3K oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Bima Haria Wibisana.
Bupati Manokwari Hermus Indou dalam laporannya mengatakan, arti penting dalam pertemuan ini, kesejahteraan masyarakat dan pelayanan sistim birokrasi juga keberadaan ASN yang kuat dan berkualitas memiliki hubungan yang positif.
Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat harus disertai dengan birokrasi yang kuat dan berkualitas.
Kemudian, bahwasannya efektivitas, produktifitas kinerja dan sistim pemerintahan ini ditopang oleh ketersediaan ASN yang berkualitas, termasuk ketersediaan guru yang memadai, baik dari sisi jumlah, kualitas dan sistim distribusinya yang merata dan berimbang.
“Kalau ini kita wujudkan, saya percaya bahwa tidak ada kepincangan dalam penyelenggaraan sistim pendidikan di kabupaten Manokwari. Dan kita ingin memastikan seluruh lembaga pendidikan dari TK, PUAD, SD sampai SMA bisa berjalan dengan baik,” tuturnya
Dikatakan, Ketersediaan guru di Manokwari menjadi hal yang sangat penting. Membangun pendidikan di Manokwari dilakukan secara sungguh-sungguh karena pendidikan dan SDM memiliki dampak yang positif untuk membangun daerah ini.
Daya saing daerah ini tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonominya saja, tetapi basis dari semua itu adalah SDM yang berkualitas dengan adanya kualitas pendidikan yang baik pula.
Disebutkan Bupati Hermus, jumlah formasi yang diusul oleh pemkab Manokwari sebanyak 1.262 formasi namun yang disetujui sebanyak 973 formasi.
Jumlah formasi itu terbagi dalam beberapa jenis jabatan ahli, yakni guru sesuai kebutuhan dapodik, jumlah pelamar yang mengikuti seleksi tahap pertama sebanyak 370 orang guru, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 304 orang dan tidak lulus sebanyak 66 orang.
Sehingga menyisihkan kebutuhan formasi sebanyak 669 formasi yang dilaksanakan pada tahap kedua.
Jumlah pelamar yang diikuti seleksi tahap kedua sebanyak 320 guru, yang dinyatakan lulus sebanyak 247 orang dan tidak lulus sebanyak 67 orang. Dari keseluruhan peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 551 orang, yang melalukan pemberkasan sebanyak 545 orang.
Kemudian lima orang dinyatakan gugur karena dua  meninggal dunia sebelum pemberkasan, dua orang tidak menyelesaikan pemberkasan dan dua orang lainnya meninggal dunia setelah menyelesaikan pemberkasan. “Sehingga saat ini Pemkab Manokwari masih membutuhkan 425 formasi untuk guru,” kata Hermus. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.