Bapemperda DPRD Manokwari: 6 Raperda Siap Ditetapkan Desember ini

0
Ketua DPD PKS Manokwari Masrawi Aryanto. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Masrawi Aryanto, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari memastikan penetapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada pertengahan Desember tahun ini.

Sejumlah Raperda dimaksud itu ada enam yang terdiri dari 4 inisiatif DPRD dan 2 usulan Pemkab Manokwari.

“Dalam pembahasan dengan eksekutif soal raperda sudah masuk dalam finalisasi tinggal penetapan dalam paripurna. Sesuai dengan jadwal akan ditetapkan pada pertengahan Desember,” kata Masrawi, Senin (5/12/2022).

Politisi PKS ini menyebut, Raperda yang sudah siap ditetapkan diantaranya inisiatif DPRD tentang keolahragaan dari komisi A, raperda tentang lahan pertanian berkelanjutan dari komisi B, raperda tentang disabilitas dari komisi C dan raperda tentang Manokwari layak anak.

Sementara Raperda usulan Pemkab Manokwari yaitu tentang Pembentukan Distrik baru dan Raperda tentang limbah domestik.

Diakui, minimnya waktu pembahasan serta padatnya agenda DPRD dan pemkab Manokwari menyebabkan masih ada raperda yang belum rampung pembahasannya.

“Ada sejumlah raperda yang belum rampung tahun ini sehingga akan dilanjutkan pembahasannya tahun depan. Termasuk raperda tentang miras yang direvisi, raperda tentang BUMD,” tutupnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.