Balai Sungai Gandeng Kejati PB Lakukan Pendampingan, Pengamanan dan Pengawalan

0
Balai Sungai melakukan MoU bersama Kejati Papua Barat, Kamis (9/7/2020).(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kejaksaan Tinggi Papua Barat kembali lagi melakukan Momerandum of Undestanding (MoU) bersama Balai Wilayah Sungai Papua Barat. Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka melakukan pendampingan, pengamanan dan pengawalan dari proyek  strategis nasional yang memberdayakan masyarakat di Papua Barat, khususnya proyek PUPR.
“Supaya semua kegiatan yang dilakukan oleh Balai Sungai ini tepat waktu, tepat sasaran, dan tetap anggaran. Intinya begitu. Penekanan semua sama dengan yang sudah-sudah kita lakukan MoU,” ujar Yususf saat ditemui usai Mou di aula Kejati Papua Barat, Kamis (9/7/2020).
Lebih lanjut Yusuf menyampaikan hanya saja untuk Balai Sungai konsentrasinya yang berbeda. “Kalau inikan masalah air persungaian, kemudian meningkatkan kesehatan masyarakat , bagaimana  masyarakat Papua Barat ini cepat mendapatkan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan, supaya pemerintahan daripada Jokowi Ma’ruf ini terasa juga getarannya dan pelaksanaan realitanya di Papua Barat,” ujarnya.
Jika MoU sudah berjalan, namun terjadi pelanggaran maka Kejati Papua Barat akan mengambil langkah administrative. “Kita kembalikan kepada PUPR dan Inspektoratnya, kemudian langkah koordinasi apabila kita mendapat hambatan  gangguan dari pihak luar  baik kontraknya dan apabila kontraknya ada penyimpangan tindak korupsi  maka akan kita lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku, revolusi dan pemulihan keuangan negara agar tidak terulang dikemudian hari,” bebernya.
Kepala Balai BWS Papua Barat  Alexander Leda  menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, karena banyak hal yang bisa diperoleh dari MoU ini, terutama didalam singkronisasi dalam koordinasi dan percepatan-percepatan pelaksanaan fisik kegiatan infrastruktur di bidang PUPR di bidang balai sungai, sehingga bisa tepat sasaran,  cepat selesai,  dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Segala infrastruktur yang kita bangun ini bisa selesai tepat waktu dan bermanfaat untuk masyarakat, dan tentunya dengan tadi ada 4 poin yang tadi disampaikan oleh Kejati itu sangat membantu kami, karena memang sehari-harinya kami bergelut dengan hal-hal yang sangat teknis, pelaksana mulai dari sisi regulasi maupun hal-hal yang berkaitan dengan hukum, itu nanti melalui exsistensi,koordinasi dan sinkronisasi,” jelasnya.
Ditambahakan dimana pihanya banyak mendapat masukkan, terutama yang berkaitan dengan kearifan lokal,  masalah sosial.  “Yang itu memang menjadi tantangan tersendiri ketika kita membangun infrastruktur di Papua,” tandasnya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.