MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan menjalani vaksinasi Covid-19. Sanksi berupa ditahannya tunjangan perbaikan penghasilan tetap akan diberlakukan kepada ASN yang menolak untuk divaksin.
“Bagi pejabat eselon golongan dua, tiga dan empat di Papua Barat harus vaksin. Akan ada sanksi yang kita buat bagi ASN yang menolak jalani vaksinasi, salah satunya adalah tunjangan perbaikan penghasilan tetap ditahan dulu,” ujar Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan kepada wartawan, baru-baru ini.
Ultimatum tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di Bumi Kasuari ini bukan tanpa sebab, peringatan sanksi langsung akan diberlakukan mengingat kasus positif di wilayah tersebut melonjak drastis sejak pertengahan Juni lalu.
Vaksinasi Massal
Satgas Covid – 19 melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat menggelar vaksinasi massal yang diprioritaskan bagi pejabat Eselon golongan II, III dan golongan IV. Program vaksinasi massal tersebut digencarkan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar aktivitas pemerintahan menjadi lebih produktif di masa pandemi Covid – 19.
Setelah para pejabat tersebut jalani vaksinasi, program kemudian dilanjutkan bagi para staf ahli, honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) Papua Barat serta masyarakat umum. Vaksinasi massal ini digelar di Kantor Dinkes Papua Barat, Jumat pagi (2/7/2021).
“Prioritas pelayanan memang kepada para pejabat eselon II, III, dan IV. Setelab itu pra staf ahli dan honorer, P3K dan masyarakar umum. Kita tidak memasang target berapa banyak, pokoknya siapa saja yang belum pernah divaksin, tahap satu dan dua, kita layani tanpa terkecuali,” kata Kepala Dinkes Papua Barat Otto Parorongan.
Parorongan melanjutkan, dalam vaksinasi massal ini sedikitnya ada 60 tenaga medis hasil kolaborasi pihaknya bersama Polda Papua Barat, Kodam XVIII/Kasuari, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan tenaga medis dari sejumlah rumah sakit diturunkan dalam program tersebut.
“Kita tidak memasang target ya, jadi kita siapkan ribuan vaksin Sinovac. Karena stock vaksin diwilayah kita juga banyak, jadi cukuplah untuk layani vaksinasi massal ini,” ujar Parorongan. “Untuk masyarakat umum, kita mulai layani dari usai 12 tahun hingga lanjut usia (lansia),” katanya lagi.(aa/*)