Aliansi Masyarakat Peduli Hak Konstitusi Desak Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Gubernur Papua Barat

0
Aliansi Masyarakat Peduli Hak Konstitusi melakukan aksi damai di hadapan rombongan DPD-RI, Senin (14/2/2022) di Manokwari. Mereka mendesak Pemerintah Pusat memperpanjang masa jabatan Gubernur Papua Barat yang akan berakhir 22 Mei 2022. (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Aliansi Masyarakat Peduli Hak Konstitusi di Manokwari mendesak Pemerintah Pusat memperpanjang masa jabatan Gubernur Papua Barat hingga 2024. Masa jabatan Gubernur Dominggus Mandacan akan berakhir 22 Mei 2022.
Aksi damai ini dilakukan dihadapan rombongan DPD-RI yang melakukan lawatan kerja ke Manokwari dalam agenda membahas inventarisasi penataan daerah pasca revisi UU Otsus, Senin (14/2/2022) di Aston Niu Hotel.
Wakil Ketua I DPD RI, Mayjen TNI (Mar) Purn Nono Sampono yang menerima aspirasi tersebut mengatakan, akan menyampaikan kepada Pemerintah Pusat. “Kami akan menyerahkan aspirasi dari masyarakat kepada Pemerintah Pusat,” kata Nono Sampono.
Koordinator Aksi Ronald Mambieuw meminta Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Dominggus Mandacan. Dan menolak siapapun pejabat yang akan diturunkan ke  Papua Barat. “Masa jabatan Gubernur harus diperpanjang,” tegas Ronald saat orasi di hadapan rombongan.
Ronald menegaskan, jika Pemerintah Pusat mengabaikan tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Hak Konstitusi yang terdiri dari masyarakat adat, masyarakat nusantara dan mahasiswa, maka jangan salahkan jika terjadi masalah keamanan di Papua Barat.
Selain Ronald, Tokoh Masyarakat Sanggeng Imanuel mengatakan, Gubernur Dominggus Mandacan merupakan sosok figur pemersatu masyarakat di Papua Barat. Maka kiranya Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Mandacan.
Kepala Suku Madura, Irianto Samsu mengatakan, sebagai warga Manokwari menghendaki daerah ini harus aman. Maka sudah barang tentu Pemerintah Pusat jangan sampai mengabaikan hal ini. “Kami masyarakat adat Nusantara di sini bekerja baik wiraswasta, PNS tukang ojek dan lain sebagainya meminta agar Pemerintah Pusat memperhatikan aspirasi memperpanjang masa jabatan Gubernur Papua Barat,” kata Irianto Samsu.
Selain menggelar orasi, masa juga menyerahkan beberapa poin pernyataan sikap yang diterima Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono. Selain Nono Sampono, juga turut hadir Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi serta anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat Dr. Filiep Wamafma serta Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.(red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.