Ali Baham Temongmere Resmi Jabat Sekda Definitif Papua Barat

0
Ali Baham Temongmere resmi dilantik sebagai Sekda Papua Barat oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw di Gedung A Lantai 3 Kemendagri, Jakarta pada Selasa (31/10/2023) pagi. (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Ali Baham Temongmere resmi dilantik sebagai Sekda Papua Barat oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw di Gedung A Lantai 3 Kemendagri, Jakarta pada Selasa (31/10/2023) pagi.

Ali Baham Temongmere dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 151/TPA Tahun 2023 Tentang Pengankatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw berharap, amanah yang diberikan tersebut dapat menumbuhkan semangat baru untuk bekerja dan berkarya dengan lebih baik lagi dan penuh tanggung jawab, guna melaksanakan pengabdian untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama hari ini, kata Waterpauw, untuk mengisi jabatan yang kosong. Rotasi jabatan dan pergantian pejabat berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi. “Kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi, sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, bagian dari pola pembinaan karier, upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” katanya.
Untuk itu, bagi masing-masing pejabat, khususnya yang dipromosikan pada jabatan yang baru, untuk segera memahami tupoksiny, menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bekerja saling bersinergi antara pejabat dan staf, yang pada akhirnya diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Waterpauw menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak lepas dari cobaan, tantangan dan godaan. Untuk itu, dia berharap, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Perlu juga disadari bahwa dengan kedudukan yang tinggi, maka ada tanggung jawab yang tinggi pula yang harus dilaksanakan,” tegasnya.
Waterpauw juga berharap, agar memperhatikan dan mempelajari aturan-aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugas. Mulai dari peraturan gubernur,peraturan daerah sampai dengan Undang-undang. “Karena dengan memahami aturan tersebut, diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas, dan menghindari dari permasalahan-permasalahan hukum,” tuntasnya. (bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.