MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kabar yang beredar di kalangan nelayan di Papua Barat, ada transaksi ikan secara ilegal, bahkan diperjualbelikan di luar wilayah Provinsi Papua Barat.
Menanggapi kabar tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa mengaku, belum mendapat laporan terkait dugaan transaksi penjualan ikan secara ilegal di wilayah Papua Barat. “Secara lisan belum mendapatkan informasi seperti itu. Kalau ada pasti kita akan tindaklanjuti di lapangan,” kata Melkias, Senin.
Dikatakan, untuk membuktikan hal tersebut tentu dibutuhkan bukti-bukti yang kuat. “Banyak isu beredar seperti itu. Namun kita dalami itu apakah benar ada aktivitas seperti itu, nanti kita akan telusuri kebenaran informasi tersebut,” katanya.
Menurutnya, wilayah perairan laut di Provinsi Papua Barat sangat luas. Untuk memantau aktivitas ilegal tentu tidak mudah. “Minimnya fasilitas sarana prasarana membuat kita kesulitan untuk memantau aktivitas seperti itu,” ujarnya.
Dia mengaku, Papua Barat belum memiliki alat deteksi seperti GPS, agar bisa memantau seluruh pergerakan kapal-kapal yang masuk di wilayah Papua Barat. “Itu menjadi kendala selama ini,” katanya.
Oleh karennya, lanjut Melkias, ke depan Pemerintah Provinsi Papua Barat akan bekerjasama dengan institusi penegak hukum dalam hal ini TNI Angkatan Laut dan Polairud Polda Papua Barat. “Ini kita akan coba kerjasama, dengan begitu aktivitas seperti itu dapat diminimalisir, akan dibahas bersama untuk pecahkan persoalan ini,” tuturnya.
Ditambahkan, regulasi baru yang sudah ditetapkan, setiap kapal nelayan yang dari provinsi lain hendak masuk menangkap ikan, harus mengantongi ijin pemerintah.(ar)