MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kebijkan dan tata cara pelaksanaan e-purchasing bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah ini.
Pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa mutlak dilakukan, agar tepat mutu, administrasi dan sasaran. Sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat bisa meningkat.
Hal ini dikatakan Pj. Gubernur Papua Barat melalui staf ahli Gubernur Papua Barat, Niko Tike saat membuka Bimtek E-Purchasing pada, Kamis (26/1/2023).
“Penerapan e-purchasing ini juga sesuai Inpres nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri untuk memperkuat sistem ketahanan pangan,” tuturnya.
E-purchasing merupakan bagian dari digitalisasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua Barat. Sehingga, harus diikuti dengan baik agar dapat menambah wawasan tentang digital elektronik.
“Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta harus dapat memahami dan menyampaikan kepada pimpinannya dimasing-masing OPD,” harapnya.
Sementara Wempy Mandacan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Provinsi Papua Barat dalam laporannya menyebut, Bimtek tersebut melibatkan 47 OPD di lingkup Pemprov Papua Barat.
Dengan menghadirkan pemateri dari Direktorat Advokasi Pemerintah daerah, LKPP RI bidang pengadaan barang dan jasa. “Materi terkait tata cara pembelian melalui katalog elektronik,” kata Wempy.
Diutarakannya, di Papua Barat baru membuka katalog elektronik pada tahun anggaran 2022, sehingga perlu dilakukan pemahaman untuk membekali pegawai di setiap OPD. (dra)