KPU Papua Barat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Bakal Calon DPD RI

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Provinsi Papua Barat.

Pantauan klikpapua.com rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya didampingi empat anggota komisioner KPU bersama Bawaslu Papua Barat serta dihadiri penghubung dan bakal calon dari 15 bakal calon anggota DPD RI.

Dari 15 bakal calon DPD RI ada beberapa bakal calon yang jumlah data dukungannya di bawah 1.000. Adapun rinciannya:
1. Abdullah Manaray 1.026 dukungan,
2. Adolof Fonataba 1.415 dukungan,
3. Filep Wamafma 1.192 dukungan,
4. Ishak Mandacan 482 dukungan,
5. Jemi Liusanda 849 dukungan,
6. Lamek Dowansiba 707 dukungan,
7. Antonius Tondok 1.031 dukungan,
8. Suyanto 571 dukungan,
9. Abraham Damar 788 dukungan,
10. Zakarias Fenetiruma 601 dukungan,
11. Musa Kamudi 661 dukungan,
12. William Wamati 694 dukungan,
13. Samad Rumalolas 944 dukungan,
14. Arifin 832 dukungan
15. Yance Samonsabra 1.335 dukungan.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, saat ditemui wartawan di kantor KPU, Rabu (25/1/2023) mengatakan, usai rapat pleno akan menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi, di sana mereka bisa melihat ada yang dukungannya turun karena status belum memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat dan semua sudah dijelaskan.

Selanjutnya bakal calon diberikan kesempatan selama satu Minggu untuk menyelesaikan secepatnya, dan berkas tersebut harus sudah dikembalikan pada tanggal 1 Februari 2023 nanti.

“Perbaiki yang harus dilakukan yakni belum memenuhi syarat (BMS) dimana dukungan ada yang belum tanda tangan, belum tuntas KTPnya dan masih banyak lagi, semua itu harus dilengkapi agar tidak bolong-bolong.
Memang tadi ada beberapa catatan tentang waktu yang terbatas, seperti yang tadi dikeluhkan cuma berapa jam saja dan jumlah yang banyak untuk di klarifikasi saya pikir saran-saran baik ini nanti kami tindaklanjuti, ” tandasnya.

Dari daftar minimal dukungan yang diserahkan oleh 15 bakal calon DPD masih ditemukan adanya dukungan ganda terhadap bakal calon, sehingga perlu dilakukan pengecekan pada pemberian dukungan.

“Untuk memastikan dukungan ganda tersebut antar calon itu wajib diklarifikasi apabila dia 2 calon masukan pernyataan yang sama, maka harus dipastikan dengan bentuk tatap muka langsung, video clip ataupun rekaman video, karena sesuai aturan satu orang hanya mendukung satu bakal calon saja, ” tuturnya.

Paskalis menambahkan, dimana dalam tahapan verifikasi berkas dilakukan dua terminal perbaikannya data sebelum memasuki tahapan verifikasi faktual.

Sehingga bakal calon masih diberikan waktu untuk menambahkan dukungan untuk memperbaiki BMS nya, semua akan berproses hingga penyerahan.

“Yang mau kita ingatkan bahwa nanti di injury time pada bulan April itu KPU akan mengeluarkan administrasi yang kemudian menjadi jaminan untuk KPU RI dalam menetapkan akhir keputusan siapa yang lolos vermin di Papua Barat, dengan demikian yang lolos itu yang boleh mendaftar di pencalonan, jadi yang 15 bakal calon ini semua belum dalam posisi aman, ” pungkasnya.(aa)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.