MANOKWARI, KLIKPAPUA.COM– Pemerrintah Kabupaten Manokwari menyetujui penutupan sementara ruang bersalin dan pernatologi RSUD Manokwari. Ini sesuai surat pemberitahuan nomor : 800/ 377/BLUD-RSU/2020 yang ditanda tangani Plt. Direktur RSUD Manokwari, dr. Maria CM. Warwe,.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Dr Arnoldus Tiniap, piihak RSUD Manokwari telah menyampaikan surat yang ditujukan kepada Bupati dan tanggapan Bupati menyetujui ditutup sementara selama 14 hari. “Karena cukup banyak teman-teman bidan di ruangan persalinan dan pernatologi. Penutupan tersebut sesuai surat pemberitahuan mengenai yang mana para bidan–bidan tersebut telah melayani pasien positif Covid-19 dan dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test, ternyata ditemukan beberapa bidan positif ,” ungkapnya.
Ini merupakan bagian daripada mengantisipasi jangan sampai betul-betul mereka positif kemudian bisa menularkan pada penderita atau pasien yang lain, atau ibu yang akan di tolong atau ke keluarga mereka.
Sehingga semua bidan mempunyai inisiatif upaya pencegahan atau kehati-hatian para petugas dengan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari kedepan. “Tinggal kedepan kita pikirkan bagaimana upaya pelayanan kebidanan ini bisa berjalan, apakah kita pindahkan ke rumah sakit lain selain rumah sakit Manokwari,” bebernya.
Secara terpisah dr. Lussy selaku Ketua Satgas Covid-19 RSUD Manokwari saat dikonfirmasi via telepon selulernya menyampaikan, dari hasil laporan kepala ruangan kebidanan ada 30 lebih bidan yang melakukan isolasi mandiri di rumah. “Dilakukan isolasi mandiri di rumah karena sudah dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test untuk para bidan dan tiga di antaranya dinyatakan positif menggunakan rapid test,” jelas dr Lussy.(aa/bm)