Tindak Tegas 12 Motor Knalpot Brong di Kaimana,Petugas Tilang di Tempat

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Sedikitnya 12 motor yang berknalpot brong terjaring patroli hunting sistem yang dilakukan Satlantas Polres Kaimana langsung ditilang ditempat, Jumat (19/1/2024).

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Lantas Polres Kaimana AKP Yosias Tatuhey mengatakan, tujuan patroli hunting sistem adalah untuk menjaring knalpot brong serta menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kaimana.

Dikatakan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan soal larangan menggunakan knalpot brong kepada para pengendara. Untuk itu, dalam operasi ini, para pengendara yang masih menggunakan knalpot brong langsung tilang ditempat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Total terdapat 48 unit kendaraan roda dua terjaring razia, 12 unit pengendara yang menggunakan knalpot brong langsung ditilang ditempat, “bebernya.

Ditambahkan, sedangkan 16 unit pengendara yang tidak menggunakan helm, 10 unit pengendara yang tidak melengkapi TNKB, dan 10 unit pengendara lainnya yang tidak memiliki SIM, hanya diberikan imbauan.

“Diharapkan dengan kegiatan patroli hunting ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kaimana serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas, “tutup Kasat Lantas. (Lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.