Terpidana Kasus PLTG Kaimana Akan Serahkan Uang Pengganti dan Denda Perkara ke Kas Negara

0
KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Terpidana kasus korupsi pembangunan talud dan pematangan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Kaimana, Pieter Thie alias Honce akan menyerahkan uang denda perkara sebesar Rp. Rp.200.005.000 kepada Kejaksaan Negeri Kaimana untuk disetorkan ke kas negara.
Bersamaan dengan itu, terpidana PT juga akan menyerahkan uang pengganti barang sitaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Jaksa Kejaksaan Negeri Kaimana untuk disetorkan ke kas negara sebesar Rp.558.278.482,22.
Penyerahan uang denda dan uang pengganti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dimaksud didasarkan pada putusan Pengadilan Tipikor Manokwari Nomor: 25/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Mnk tanggal 24 Februari 2021. “Karena jadwal pertemuan yang padat maka penyerahan uang dimajukan ke tanggal 24 Maret bertepatan dengan peresmian Kantor DPRD,” terang  Kasi Pidsus Kejari Kaimana, Willy Ater, SH, Senin (21/3/2021).
Ia juga menjelaskan, uang pengganti disebutkan adalah pengganti barang bukti yang berhasil disita. Barang bukti berupa aset terpidana yang sebelumnya telah disita batal dilelang karena terpidana menyanggupi untuk membayar uang pengganti.
Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor Papua Barat pada 24 Februari 2021 lalu, telah memvonis tiga terdakwa kasus pembangunan talud dan pematangan lahan PLTG Kaimana dengan hukuman masing-masing 4 tahun penjara.
Tiga terdakwa dimaksud adalah; Pieter Thie selaku kontraktor pelaksana yang juga Direktur PT. Selatan Indah dengan denda perkara sebesar 300 juta subsider 6 bulan penjara; Cicilia Esti Tri Wahyuni selaku Pejabat Pembuat Komitmen dengan denda 200 juta subsidair 3 bulan penjara, dan Jimmy Samuel Murmana selaku Ketua Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Papua Barat dengan denda 200 juta subsidair 3 bulan penjara.
Selain itu, Pieter Thie juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp.558 juta. Apabila tidak membayar, maka asetnya akan disita untuk menutupi uang pengganti, dan apabila hartanya tidak cukup maka diganti dengan hukuman 6 bulan penjara.(iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.