Seleksi Anggota DPRK Kaimana Tunggu Petunjuk Gubernur Papua Barat

0
Agus Duwila. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaimana.

KAIMANA,KLIKPAPUA.com-  Tahapan pelaksanaan seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana masih menunggu petunjuk serta arahan dari Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kaimana, Agus Duwila menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dan Surat Keputusan dari Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere tentang penetapan panitia pemilihan sebanyak 5 orang dari Provinsi Papua Barat. 

“Intinya tahapan pelaksanaan seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana akan dibuka dalam tahun ini, kami masih menunggu petunjuk dari Gubernur Papua Barat. Jadi panitia pemilihan Provinsi Papua Barat akan mendatangi Kabupaten Kaimana untuk melakukan penjaringan panitia seleksi DPRK,” jelas Agus, Senin (18/3/2024) di ruang kerjanya. 

Disebutkan, panitia seleksi DPRK Kabupaten Kaimana sebanyak 5 orang terdiri dari 1 orang perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kaimana, 1 orang dari Lembaga Adat, 1 orang dari Pemkab Kaimana, 2 orang dari Pemprov Papua Barat. 

“Panitia seleksi ini, yang akan bertugas melakukan seleksi perwakilan dari 8 suku asli Kaimana, yang akan mengikuti bursa pendaftaran DPR Otsus. Untuk Kaimana kuota yang diberikan 5 kursi, seperempat dari jumlah Anggota DPRD Kabupaten Kaimana,” ucapnya. 

Berikut rincian 5 Kursi DPRK yang telah disepakati bersama dari 8 suku asli Kaimana yakni, Suku Irarutu dan Oburauw 1 kursi, Suku Madewana dan Koiwai 1 kursi, Suku Miere dan Napiti 1 kursi, Suku Mairasi 1 kursi dan Suku Kuri 1 kursi, dari kelima kursi tersebut, di dalamnya harus ada keterwakilan perempuan. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.