Rumah Singgah ODGJ di Kaimana Tunggu Berita Acara dan Penyerahan Aset

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com— Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kaimana, Siti Rahma Iribaram menjelaskan bahwa rumah singgah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menunggu berita acara dan penyerahan aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaimana.

“Rumah singgah berfungsi sebagai tempat transit dan rehabilitasi sementara bagi ODGJ, guna mendukung proses pemulihan melalui perawatan yang intensif,” ujar Siti di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).

Siti mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan proposal renovasi kepada Bupati Kaimana, agar secepatnya bisa direalisasikan, karena rumah singgah merupakan hal yang urgent.

“Sesuai data jumlah ODGJ di Kabupaten Kaimana sebanyak 60 orang, rumah singgah ini akan menampung ODGJ yang masih berkeliaran dan tidak terurus,” ujarnya.

Ia menambahkan, rumah singgah tersebut akan dikelola oleh Dinas Sosial dengan berkolaborasi bersama Dinas Kesehatan.

“Ini merupakan harapan semua orang supaya rumah singgah tersebut, segera direnovasi dan difungsikan, agar ODGJ yang saat ini belum tertangani bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik, ” katanya.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses