KLIKPAPUA,KAIMANA- Meningkatkan kemampuan dan keahlian sumber daya aparatur pemerintah dalam bidang pengendalian dan pengawasan khususnya pengawasan internal pada masing-masing OPD, Inpektorat Kabupaten Kaimana menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapabilitas SPIP (Sistim Pengendalian Intern Pemerintah) pada OPD lingkup Pemkab Kaimana.
Diklat yang dilaksanakan di Belia Café, 23-27 April 2019 ini, dibuka Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd. Hadir sebagai nara sumber; Korwas P3A Haryadi Sitorus, Auditor Madya Sukino dan Auditor Penyelia Lanjutan Ilham masing-masing dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Kegiatan yang melibatkan 40 peserta, terdiri dari 26 perwakilan OPD dan 14 staf Inspektorat Kabupaten Kaimana ini bertujuan; memberikan pemahaman kepada peserta tentang Sistim pengendalian Intern Pemerintah agar mampu mengaplikasikannya pada instansi tempatnya bekerja, serta sebagai sarana untuk perekrutan calon auditor pada Inspektorat Kabupaten Kaimana sesuai dengan potensi masing-masing peserta.
Kepala Inspektorat Kaimana, Freddy Zalucu, S.STP, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan yang akan diawali pre-test dan post-test pada akhir kegiatan ini, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keahlian sumber daya aparatur pemerintah dalam bidang pengendalian dan pengawasan secara internal, terutama dalam lingkup OPD.
Dikatakan, jika selama ini peran pengawasan internal ini lebih banyak dilakukan oleh Inspektorat, yang secara kualitas maupun kuantitas sumber daya aparaturnya di Kabupaten Kaimana masih kurang, maka dengan adanya Diklat ini, diharapkan peran pengendalian internal bisa dimainkan oleh staf OPD yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan.
“Kita ketahui bersama bahwa selama ini peran itu lebih banyak dilaksanakan oleh teman-teman inspektorat. Dan kami Inspektorat Kabupaten Kaimana sendiri menyadari betul bahwa dari sisi kuantitas maupun kualitas, SDM kami di Inspektorat ini masih kurang. Oleh karenanya kami berharap dengan kegiatan ini, teman-teman di OPD nantinya bisa berperan aktif melakukan pengawasan,” ujar Freddy.
Lebih jauh Freddy juga jelaskan, setelah para peserta Diklat kembali ke OPD masing-masing, pihak Inspektorat akan terus memantau kinerja yang bersangkutan untuk selanjutnya jika kinerjanya berpotensi untuk dijadikan auditor maka akan ditarik dan di sekolahkan. Diharapkan juga agar mereka yang berpotensi sebagai auditor, bisa memperkuat Inspektorat yang oleh aturan berkewajiban mereview seluruh kegiatan pemerintah.
“Setelah dikembalikan ke OPD masing-masing, kami dari Inspektorat akan memantau yang berpotensi untuk dijadikan sebagai auditor akan kami tarik dan disekolahkan. Kami juga berharap ada yang bisa ditarik ke Inspektorat karena memang saat ini sudah menjadi keharuan bagi Inspektorat untuk mereview semua kegiatan pemerintahan, baik pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat,” pungkas Mantan Kepala Dinas Pertanahan Kaimana ini. (iw)