Tahun 2020 Kaimana Terapkan e-planning

0

KLIKPAPUA,KAIMANA- Pemerintah Kabupaten Kaimana yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kaimana untuk Program Tahun 2020. Kegiatan ini berlangsung di Graha Santo Martinus Kaimana Jalan Diponegoro, Selasa (23/4/2019),

Kegiatan dengan tema “Konsolidasi dan Pemantapan Pembangunan Berkualitas bagi Peningkatan Kualitas Hidup dan Peningkatan Kemakmuran Masyarakat” ini, dibuka resmi oleh Bupati Kaimana, Matias Mairuma.

Turut hadir dalam kegiatan yang melibatkan para pimpinan dan staf OPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan elemen terkait lainnya ini, Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa,  Dandim Kaimana Letkol Inf. Sabdono Budi Wiryanto.

Bupati Matias mengawali sambutannya mengajak seluruh peserta Musrenbang, terutama perwakilan elemen masyarakat, untuk memberikan masukan, saran dan kritikan terkait program kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang tingkat kampung dan distrik untuk didorong masuk dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kaimana Tahun 2020.

Dikatakan, Musrenbang merupakan forum yang tepat untuk menyempurnakan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pad tahun yang akan datang. “Di forum Musrenbang inilah tempatnya. Saya minta masyarakat untuk memberikan masukan, kritikan dan juga pemikiran yang brilian kepada pemerintah tentang program kegiatan yang perlu didorong untuk dilaksanakan di tahun 2020 nanti,” ajak Bupati.

Lebih jauh Bupati mengatakan, target Pemerintah Kabupaten Kaimana di tahun 2020 adalah e-planning. E-planning sendiri merupakan sebuah sistim informasi perencanaan pembangunan daerah menggunakan elektronik yakni sebuah alat penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA PPAS Perubahan, RKPD Perubahan yang dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan yang terkandung dalam Permendagri No. 54 Tahun 2010.

Dihadapan peserta Musrenbang Bupati tegaskan, e-planning harus segera diterapkan agar tidak ada lagi pihak yang memasukkan program kedalam APBD untuk kepentingan diri sendiri namun dengan mengatasnamakan masyarakat. Dengan e-planning, diharapkan seluruh progran dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan, merupakan program dan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat berdasarkan hasil musyawarah di tingkat kampung dan distrik.

“Target Pemda Kaimana Tahun 2020, wajib menggunakan electronik planning. Kalau tidak, saya tidak akan tanda tangan semua dokumen perencanaan. E-planning ini sudah diterapkan di seluruh Indonesia. Mengapa pemerintah menggunakan e-planning, supaya menutup atau mengunci tindakan orang-orang membawa kepentingannya kedalam APBD dengan mengatasnamakan rakyat,” tegas Bupati.

Untuk diketahui, Musrenbang Program Tahun 2020 ini diawali pemaparan singkat kebijakan pembangunan Kabupaten Kaimana dan RPJMD Periode 2016-2021 oleh Ketua Bappeda Abdul Rahim Furuada, S.Sos,MTP, diikuti pemaparan hasil Musrenbang tingkat kampung dan distrik berupa usulan masyarakat oleh Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kaimana. (iw)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.