KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Bupati Kaimana, Hasan Achmad secara resmi membuka Focus Grup Discussion (FGD) Pembinaan Statistik Sektoral yang diprakarsai oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaimana, Kamis (19/02/2026).
“Diera transformasi digital percepatan pembangunan, data bukan sekadar angka tetapi merupakan fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang tepat,” terang Bupati Kaimana saat membuka kegiatan itu.
Menurutnya, data statistik merupakan hal yang sangat urgen dalam menompang siklus pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pengendalian.
“Untuk itu, data yang dihasilkan oleh produsen data harus berkualitas dan tepat sasaran, sehingga dapat mendorong kebijakan pembangunan, ” ucapnya.
Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
“Dimana SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintahan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses, “tuturnya.
Bupati menegaskan, dengan adanya peraturan tersebut, BPS selaku pembina data dan Dinas Kominfo selaku wali data, akan melakukan pembinaan statistik sektoral ke masing-masing OPD selaku produsen data.
“Pada tanggal 27 Februari nanti, Badan Pusat Statistik akan merilis publikasi Kabupaten Kaimana dalam angka tahun 2026, “tambahnya.
Diutarakan, publikasi ini merupakan hasil kompilasi data dari survei yang dilakukan oleh BPS dan pengumpulan data sektoral dari instansi pemerintah, instansi vertikal, institusi dan perguruan tinggi untuk perencanaan maupun evaluasi pembangunan.
Publikasi dalam angka merupakan buku yang menampilkan potret wilayah Kabupaten Kaimana yang dibutuhkan oleh setiap pengguna data.
“Semoga BPS Kaimana dapat berkolaborasi dengan pimpinan OPD dalam menyajikan data sektoral representasi utuh dengan kondisi Kabupaten Kaimana saat ini, ” harapnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Setda Kaimana, Irre Warere, Kepala BPS Kaimana, Masadi Y Koupun, Wakapolres Kaimana, Kompol Marasi Kindli Harianja serta Pimpinan OPD.(lau)





















