PAN Kaimana Targetkan Raih Kursi Pimpinan DPRD di 2024

0
KAIMANA,KLIKPAPUA.comKetua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kaimana, Fatamsya Furu, menargetkan, Pemilu Legislatif Tahun 2021, PAN Kabupaten Kaimana, harus bisa menempati kursi pimpinan DPRD Kabupaten Kaimana.
Fatamsya menyampaikan ini ketika kembali mendapatkan kepercayaan dari DPP PAN untuk memimpin DPD PAN Kabupaten Kaimana. Ia mengatakan PAN Kaimana akan bekerja lebih keras lagi untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Kaimana ini, secara nasional, DPP PAN sudah menargetkan akan menempati urutan tiga besar perolehan suara. Mengacu pada target DPP PAN dimaksud, maka DPD PAN Kabupaten Kaimana juga menargetkan harus menempati kursi pimpinan DPRD Kabupaten Kaimana.
Ia mengakui, tantangan yang akan dihadapinya kedepan cukup berat, mengingat perolehan kursi PAN di DPRD pada Pemilu 2019 yang kembali anjlok hanya mendapatkan 1 kursi seperti sebelumnya, padahal pernah berada di posisi menempati 3 kursi di Pemilu 2014.
“Tantangan kita memang berat, kita di Kaimana ini sempat 1 kursi, sempat 3 kursi dan anjlok lagi jadi 1 kursi. Sebagai Ketua DPD yang terpilih, saya berharap PAN Kaimana bisa bekerja lebih maksimal lagi karena target PAN untuk 2024 secara nasional masuk 3 besar. Tapi target khusus untuk Kabupaten Kaimana kami mengincar kursi pimpinan karena PAN sudah berkontribusi bersama partai lain menghantarkan Bupati terpilih. Ini modal besar kita,” ujarnya, baru-baru ini.
Untuk mencapai target dimaksud, dibutuhkansebuah strategi, kerja keras dan sumbangsih pemikiran dari seluruh pengurus DPD PAN untuk bagaimana mencapai target yahng sudah ditetapkan.
“Perlu ada dukungan penuh dari saudara-saudaraku sesama pengurus partai dan relawan. Kita punya strategi khusus yang nanti kedepan kami berharap PAN Kaimana bisa meraih target kursi pimpinan di tahun 2024,” ujarnya lagi.
Terkait posisi dirinya yang kembali dipercayakan memimpin DPD PAN Kaimana tanpa proses pemilihan, Fatamsyah jelaskan, dalam internal Partai Amanat Nasional, keberadaan Ketua DPD ditentukan langsung oleh Ketua Umum PAN, dengan tiga syarat loyalitas, komitmen dan harus merakyat.
“Kami kembali diberikan kepercayaan untuk memimpin DPD PAN Kabupaten Kaimana. Masing-masing partai pasti ada perbedaan. Kami di PAN sekarang ini, Ketua Umum yang menentukan siapa yang menjadi Ketua DPD, dengan syarat loyalitas, komitmen dan harus merakyat. Tiga hal ini yang menjadi syarat untuk menjadi Ketua DPD dan itu berlaku secara nasional,” ungkapnya.(iw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.