KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad resmi melepaskan 16 Calon Jemaah haji asal Kaimana, di halaman Masjid Baiturrahim Kampung Seram, Selasa (5/5/2026).
Dalam sambutannya Bupati Kaimana mengatakan bahwa menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali dalam hidup bagi seluruh umat Muslim.
“Ibadah haji bukan sekedar perjalanan fisik melainkan perjalanan batin untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT yang sesuai dengan ajaran Islam,” ucapnya.
Bupati menegaskan bahwa mereka yang akan diberangkatkan merupakan orang-orang pilihan yang berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji.
Ia meminta kepada 16 calon jemaah haji, agar fokus beribadah dan jaga kesehatan selama menunaikan ibadah haji di tanah suci.
“Karena fokus utamanya adalah menjalankan rukun dan wajib haji serta menghindari aktivitas non-ibadah yang tidak terlalu penting,” tambahnya.
Ia berharap, seluruh calon jemaah haji asal Kaimana diberikan kesehatan, sehingga mampu menunaikan ibadah dengan baik dan menjadi haji yang Mabrur.
Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda Kaimana, Asisten, Pimpinan OPD, Anggota DPRK, Tokoh Adat dan Tokoh Agama serta tamu lainnya. (lau)





















