Kejari Kaimana Bongkar 3 Dugaan Korupsi, 7 Saksi Telah Diperiksa

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com — Kejaksaan Negeri Kaimana membongkar 3 dugaan tindak pidana korupsi dan 7 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan.

“Terkait dengan adanya dugaan tersebut, kami telah menaikan tiga proses penyidikan di dalam tindak pidana korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Onneri Khairoza, pasca melaksanakan HUT IAD di aula Kejaksaan Negeri Kaimana, Senin (21/7/2025).

Kata Kajari, yang pertama dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu Bank BUMN, pengadaian Kaimana dan penyidikan perkara perawatan aset rumah bagi masyarakat miskin.

“Sampai dengan saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, mulai dari pihak SPI, pengadaian dan nasabah, ” terang Onneri.

“Kami akan menindaklanjuti ketiga dugaan tipikor tersebut dengan profesional dan proporsional,” tegas Kajari.

Kajari menguraikan hingga saat ini pihaknya belum menghitung berapa besar kerugian negara pada tiga dugaan tindak pidana tersebut.

“Namun dari hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh tim dari pidsus, total kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar,”ungkapnya.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses