Kabag Kesra Kaimana Ingatkan Penerima Dana Hibah Keagamaan Segera Serahkan LPJ

0
Kosmas Sarkol, Kabag Kesra Setda Kabupaten Kaimana. (FOTO: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana, mengingatkan penerima bantuan keagamaan untuk menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). 

“Total dana hibah untuk lembaga keagamaan di tahun 2024 sebesar Rp 25 Miliar, jangan lupa Laporan Pertanggungjawaban,” kata Kabag Kesra Setda Kabupaten Kaimana, Kosmas Sarkol saat di ruang kerjanya, Kamis (7/3/2024).

Dijelaskan, anggaran hibah yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, bertujuan untuk menyelesaikan beberapa fasilitas keagamaan yang berada di kampung-kampung, yang masih dalam proses tahapan pembangunan, yang menjadi prioritas utama Pemkab Kaimana. 

Menurutnya, Dana hibah tersebut, tidak diperuntukkan hanya untuk fasilitas keagamaan, tetapi juga untuk bantuan sosial, bagi masyarakat yang sangat membutuhkan. 

Dipaparkan, Dana hibah untuk tempat peribadatan tahun anggaran 2024 ini telah dinaikan, dengan tujuan agar pembangunan tempat ibadah yang saat ini tengah berjalan, bisa segera diselesaikan.

“Memang dari sisi aturan menurut BPK, tidak boleh ada hibah yang diberikan berturut-turut, tetapi kita melihat dari sisi kebijakan kepala daerah. Kalau itu menyangkut kepentingan masyarakat banyak, menurut saya, wajar dan harus diprioritaskan,” ucapnya.

Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Kaimana untuk penyelesaian tempat-tempat ibadah ini, dengan maksud agar iman umat beragama di Kabupaten Kaimana semakin membaik dari waktu ke waktu. 

Ia berharap, agar dana hibah yang telah dialokasikan untuk tempat ibadah, dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik dan direalisasikan sesuai dengan peruntukannya. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.