KAIMANA, KLIKPAPUA.com – Kekecewaan mendalam dirasakan para guru di Kabupaten Kaimana. Mereka memutuskan untuk melakukan aksi mogok mengajar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kaimana yang dinilai merugikan kesejahteraan mereka.
Aksi mogok ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 (A) Tahun 2024 yang mengatur tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
Dalam Perbup tersebut, secara tegas disebutkan bahwa guru dan pengawas bersertifikasi tidak berhak mendapatkan TPP.
Keputusan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah berhak mendapatkan TPP.
Perbedaan interpretasi antara peraturan pemerintah pusat dan daerah inilah yang menjadi akar permasalahan.
Ketua PGRI Kabupaten Kaimana, Stepanus L. Warinussy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu.
“Kami telah melakukan audiensi dengan Bupati, namun belum ada keputusan final terkait revisi Perbup tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, Bupati Kaimana telah memberikan arahan dan masukan yang baik terkait TPP mulai dari peraturan menteri hingga peraturan pemerintah daerah Kabupaten Kaimana,
Dalam pertemuan itu, Bupati memerintahkan OPD terkait untuk segera melakukan zoom dengan Kemendikbud dalam waktu dekat, yang akan difasilitasi oleh Pemkab Kaimana dengan mengundang guru-guru yang bersertifikasi untuk mendengar langsung.
Karena ada agenda bersama Bapak Kapolda, Bupati Kaimana harus mengakhiri pertemuan itu, merasa tidak puas guru-guru sertifikasi yang berada di luar ruangan, menghadang Bapak Bupati, dan ingin mendengaran secara langsung.
“Jadi siang itu, terjadi kontroversi antara Kepala Dinas Pendidikan dengan guru-guru sertifikasi, dan mereka kembali ke komitmen awal yakni menutup sekolah, “tegasnya Senin (29/07/2024) di kediamannya.
Dijelaskan, Akibat kejadian itu, para guru secara spontanitas mengatakan bahwa akan menutup sekolah sampai zoom bersama Kemendikbud dan Pemkab Kaimana dilaksanakan.
Akibat aksi mogok ini, kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah di Kabupaten Kaimana terganggu. Para siswa terpaksa diliburkan sementara waktu hingga masalah ini dapat diselesaikan. (lau/red)