KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Kaimana berencana membuka Klinik Kepatuhan untuk memperkuat pelayanan kepada pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP-TK Kabupaten Kaimana, La Bania, mengatakan klinik tersebut akan segera dioperasikan dalam waktu dekat.
“Klinik ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memberikan pendampingan, serta mempercepat proses perizinan, khususnya dalam pemenuhan kewajiban laporan penanaman modal,” ujar La Bania kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, melalui Klinik Kepatuhan, pelaku usaha diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan usahanya melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi jumlah investasi yang masuk ke Kabupaten Kaimana.
Selain itu, DPMPTSP-TK Kaimana juga akan bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaimana.
“Sinergi ini dilakukan untuk mendukung kebutuhan data statistik daerah, terutama dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” kata dia. (lau)





















