KAIMANA,KLIKPAPUA.COM– Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, Drs. Daniel Irto Bato, mengatakan, pihaknya sedang menyusun skenario penerapan protokol kesehatan untuk angkutan umum darat menjelang penerapan new normal di Kabupaten Kaimana.
Penyusunan skenario penerapan new normal angkutan darat ini akan berpatokan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 18 dan 41 Tahun 2020 terkait pengendalian tranportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Untuk penerapan new normal di bidang transportasi, Dinas Perhubungan sedang menyusun skenario untuk angkutan darat sesuai dengan kondisi daerah dengan berpedoman pada Permenhub Nomor 18 dan 41 Tahun 2020,” ungkap Daniel via whatshapp, Kamis (2/7/2020).
Dijelaskan, untuk angkutan umum seperti mobil, akan ada pembatasan jumlah penumpang, dalam hal ini wajib jaga jarak. sementara untuk ojek, wajib menyemprot disinfektan sesudah dan sebelum mengangkut penumpang. Namun disisi lain Daniel mengatakan, penyusunan protokol kesehatan selama new normal sebagaimana telah diatur dalam Permenhub, tentunya akan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Sementara untuk kegiatan sosialisasi terkait regulasi penerapan protokol kesehatan menjelang new normal, pihak akan melakukan kerjasama dengan media, dengan tujuan menghindari terjadinya kerumunan. “Untuk sosialisasi, kemungkinan akan dilakukan melalui media supaya mencegah kerumuman. Sementara ini tim sedang mematangkan aturannya,” pungkasnya. (iw)