KAIMANA,KLIKPAPUA.COM– Mendukung suksesnya pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana 9 Desember 2020 di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kaimana menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Kaimana.
Penyerahan yang berlangsung di ruang rapat kantor bupati, Jumat (3/7/2020) dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma didampingi Sekretaris Daerah Rita Teurupun, S.Sos serta Asisten I Setda Kaimana Luther Rumpumbo kepada Ketua KPU dan Bawaslu.
Ketua KPU Kaimana, Kristianus Maturbongs ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. Dikatakan, dengan adanya dukungan APD ini, KPU Kaimana sudah lebih leluasa dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dengan mengacu pada protokol kesehatan.
Kewajiban KPU melaksanakan tahapan Pilkada dengan protokol kesehatan lanjut Kristian, telah diatur dalam surat edaran KPU RI Nomor 20 Tahun 2020.“Melaksanakan tahapan dengan mengacu pada protokol kesehatan memang sudah diatur secara khusus. Itu artinya dengan bantuan ini, kami bisa lebih nyaman dalam melaksanakan tahapan Pilkada lanjutan,” ujar Kristian.
Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungan kepada pihaknya dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tahapan Pilkada 9 Desember 2020.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kaimana, Karolus Kopong Sabon juga membenarkan, pihaknya juga telah menerima dukungan APD dari Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tahapan Pilkada. (iw)