Bupati Kaimana Serah DPA 2021 ke OPD

0
KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Kaimana resmi diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, Rabu (5/5/2021). Penyerahan dilakukan secara resmi oleh Bupati Kaimana Freddy Thie kepada masing-masing Pimpinan OPD bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana.
Sebelum menyerahkan dokumen, Bupati Freddy yang didampingi Wakil Bupati Hasbulla Furuada menegaskan, agar setelah penyerahan DPA, semua OPD segera melaksanakan program dan kegiatan yang sudah dianggarkan, mengingat semester pertama tahun 2021 saat ini sudah memasuki bulan kelima.
Bupati juga ingatkan OPD termasuk pihak ketiga, agar tidak coba-coba melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan, karena Pemda Kaimana sendiri sudah MoU dengan pihak Kejaksaan. Mutu pekerjaan lanjut Bupati Freddy, harus menjadi perhatian utama.
Selain itu, kepada para pimpinan OPD, Bupati juga ingatkan bahwa OPD bukan tempat untuk mengumpulkan kekayaan, tetapi tempat untuk mengabdi dan melayani masyarakat. “Karena ini sudah masuk bulan kelima, saya berharap kita bukan hanya mengejar penyerapan tetapi juga harus diikuti pengawasan terhadap mutu pekerjaan. Saya sudah minta Kepala Inspektorat supaya pembinaan harus tegas. Kalau pada internal kita, kata kasar masih ada yang coba-coba, kita sudah MoU dengan Kejaksaan. Kita bisa minta mereka bantu awasi kontraktor,” ujar Bupati.
Lebih jauh Bupati juga meminta OPD untuk mengingatkan pihak ketiga (kontraktor) agar bertanggungjawab dengan pekerjaan. Setiap pekerjaan yang diberikan ujar Bupati, harus betul-betul selesai dilaksanakan. “Diharapkan yang dipanggil itu mereka punya rasa tanggungjawab. Bukan berarti kita mau menindak orang. Saya garis bawahi, disini bukan niat kita mau menindak orang. Tetapi mereka harus punya rasa tanggungjawab. Pekerjaan yang diberikan itu harus betul-betul selesai dilaksanakan,” tegasnya. (iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.