KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Bupati Kaimana, Hasan Achmad menegaskan bahwa keluarga harus menjadi pilar utama dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, keluarga menjadi lingkungan pertama tempat anak memperoleh kasih sayang, pendidikan, dan perlindungan.
Hal itu diutarakan Bupati Kaimana saat membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga (PUSPAGA) di Aula SMA Negeri 1 Kaimana, Jumat (11/9/2026).
Hasan menerangkan bahwa kualitas pengasuhan dalam keluarga sangat menentukan tumbuh kembang serta masa depan anak, orang tua tidak hanya dituntut memenuhi kebutuhan dasar anak, tetapi juga memberikan perlindungan dan perhatian melalui pola asuh yang baik.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, Orang tua harus menjadi pelindung pertama bagi anak melalui pola pengasuhan yang penuh kasih sayang, komunikasi yang baik, serta pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan dan perlindungan,” tegas Bupati Hasan.
Menurutnya, penguatan keluarga menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai persoalan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak, termasuk kekerasan, pengasuhan yang tidak tepat, dan anak putus sekolah.
Hasan berharap, melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), orang tua dan keluarga dapat memperoleh pengetahuan serta pendampingan untuk menjalankan fungsi pengasuhan secara optimal.
“Peningkatan kualitas keluarga bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah diperlukan komitmen bersama agar setiap anak di Kaimana dapat tumbuh dalam keluarga dan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi.
“Dari keluarga yang berkualitas akan lahir anak-anak yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu menjadi generasi penerus pembangunan Kabupaten Kaimana,” tukasnya.(lau)





















