BPS Mencatat Penduduk Miskin di Kaimana Turun 1.47 Poin 

0
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kaimana, Masadi Yanry Koupun. (Foto: Laurens/klikpapua)
KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaimana mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kaimana, dalam program pengentasan kemiskinan.
BPS mencatat penduduk miskin di Kaimana sejak 3 tahun terakhir mengalami penurunan menjadi 1,47 poin dan memperlihatkan trend yang positif.  Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kaimana, Masadi Yanry Koupun, di ruang kerjanya, Senin (29/1/2024).
Dipaparkan, pada tahun 2021 secara persentase penduduk miskin di Kaimana sebesar 16,04% mampu ditekan turun sebesar 14,57% dan berangsur-angsur memulih dalam kurun waktu 2 tahun, secara agregat terjadi pengurangan berkisar 1,47 poin.
Penurunan angka kemiskinan selama 3 tahun trendnya dinilai sangat baik dan dinilai program-program kegiatan di daerah cukup produktif dalam pengentasan kemiskinan.
Dikatakan, selain persentase penduduk miskin, BPS juga mengukur bagaimana tingkat kedalaman kemiskinan dan tingkat keparahan kemiskinan.
“Tingkat kedalaman kemiskinan untuk mengukur seberapa jauh gap antara nilai pengeluaran perkapita penduduk terhadap garis kemiskinan, dan pengeluaran perkapita penduduk miskin, sedangkan Indeks keparahan kemiskinan adalah suatu gambaran bagaimana gap diantara pengeluaran perkapita sesama penduduk dengan kategori miskin, “jelasnya.
Diungkapkan, dua indikator inilah yang menjadi atensi, dimana angka tersebut selama 3 tahun terakhir mengalami kenaikan, dimana tahun 2021 nilai kedalaman kemiskinan (P1) sebesar 2,83 poin dan tahun 2023 angka naik menjadi 3,13 poin, artinya kendati produktifitas program yang tinggi, tetapi tidak menyasar pada kelompok miskin terbawah karena gap yang semakin melebar.
“Ketika garis kemiskinan naik terjadi gap yang melebar apabila penduduk miskin terbawah tidak mengalami perbaikan ekonomi secara nyata, yang diukur dari pengeluaran perkapita yang tidak mengalami peningkatan secara signifikan, diharapkan nilai indikator P1 harusnya ditekan dan mendekati angka nol,” bebernya.
Terkait tingkat keparahan kemiskinan  bagaimana pengelompokan pengeluaran perkapita penduduk miskin terbawah berfluktuasi, pada tahun 2021 berkisar 0,73 poin dan tahun 2023 berkisar 0,91 poin artinya penduduk miskin terbawah tidak secara merata mengalami perbaikan yang menyeluruh.
Perbaikan terjadi pada kelompok tertentu saja, sedangkan pada kelompok miskin lainnya tidak terjadi perbaikan, fenomena inilah yang menjadi atensi bagi pemerintah daerah Kabupaten Kaimana.
“Yang perlu diperhatikan dari kemiskinan adalah sustainability dari program kerja yang berkelanjutan yang dapat meningkatkan produktifitas kelompok miskin terbawah,”jelasnya.
“Dengan adanya program kerja pemerintah yang menyeluruh dan berkelanjutan, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara continue serta mengangkat derajat penduduk miskin terbawah secara menyeluruh atau agregat,” tambahnya. (Lau)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.