BPOM Ajak Masyarakat di Kaimana Terapkan ‘Cek Klik’ Saat Belanja

0
Agustince Werimon, Kepala BPOM di Manokwari usai melakukan uji sampel Takjil di Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, mengajak masyarakat di Kaimana agar dapat mengenal produk kosmetik ilegal dengan melakukan cek klik saat berbelanja.

Cek Klik adalah Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar serta Kadaluarsanya, konsumen harus memastikan kemasan dalam kondisi baik, cek informasi produk pada label, memiliki izin edar dan produk tidak melebihi masa kadaluarsa.

Kepala BPOM di Manokwari Agustince Werimon usai melakukan uji sampel pangan di Kaimana, pada Kamis (21/3/2024) mengatakan, tahun lalu masih ditemukan peredaran kosmetik ilegal di Kaimana.

“Penjual kosmetik ilegal tersebut, telah kami datangi dan langsung dilakukan pemusnahan dengan berita acaranya, karena kosmetik tersebut ilegal dan mengandung bahan berbahaya, adapun temuan lainnya masih dalam tahapan investigasi dan sampai saat ini penjualnya tetap diawasi,” jelasnya. 

Dikatakan, untuk Kabupaten Kaimana-Fakfak masih banyak beredar kosmetik tanpa izin edar, dan kami sudah melakukan koordinasi dengan BPOM Makassar untuk melakukan intensifikasi ke pabriknya, karena modusnya penjualnya yang ilegal dan legal dicampurkan menjadi satu paket. 

Menurutnya, banyak peredaran kosmetik berbahaya itu, tak terlepas dari keinginan masyarakat untuk memperbaiki penampilan tanpa melihat keamanan, mutu, dan manfaatnya, dengan indikasinya untuk memutihkan kulit. (Lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.