1.665 Nelayan Kaimana Terdaftar Program Kusuka

0
Herliena Ubery, Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana. (foto: laurensius/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana, Herliena Ubery menyebut, sebanyak 1.665 nelayan di Kabupaten Kaimana telah terdaftar program Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), Kamis (29/2/2024) 

Dijelaskan Herliena, Kusuka adalah kartu identitas Tunggal Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan. Dasar hukum pelaksanaan KUSUKA adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/Permen-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan yang mulai berlaku sejak tahun 2017.

“Kartu ini berfungsi membackup data  seluruh nelayan di Indonesia satu pintu yakni melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan dilanjutkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan,” kata Herliena

Selain itu dapat mempermudah untuk pengambilan bahan bakar minyak bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). 

“Dengan adanya program ini para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Dikatakan, sebanyak 1.665 nelayan telah terinput dalam program Kusuka terdiri dari nelayan Perikanan tangkap, Pembudidaya ikan, dan Pengolahan ikan. 

“data yang terentri sebanyak 1.330 sedangkan 365 kartu kusuka telah dicetak dan di lounching oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie pada Desember yang lalu,” sebutnya.

Ia berharap melalui program ini, memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha perikanan di Kaimana, dalam menciptakan efektivitas, sehingga program Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa tepat sasaran. (lau)





Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.