Gubernur Pimpin Apel Operasi Ketupat 2021 di Mapolda Papua Barat

0
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan didampingi Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, Kejati Papua Barat, Kepala Basarnas melakukan pengecekan pasukan. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memimpin  Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat  Mansinam tahun 2021. Sebelum memulai apel pasukan Gubernur Papua Barat, didampingi Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, Kejati Papua Barat, Kepala Basarnas melakukan pengecekan pasukan.
Gubernur Papua Barat saat membacakan  amanat Kapolri menyampaikan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat tahun 2021 diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.
Disampaikan bahwa jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada Hari Raya  Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila pemerintah  tidak melaksanakan Larangan Mudik, maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun setelah diumumkannya  Larangan Mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik.
Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam  rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto”.
Lanjut Kapolri menegaskan, kasus Covid-19 harus diwaspadai, berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di luar negeri. Indonesia tidak boleh lengah, terlebih adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah Negara yang masuk ke Indonesia, seperti  B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India, dan B.1.351 asal Afrika Selatan.
“Untuk mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri, Polri bersama-sama dengan Satgas yang berada di Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan internasional. Saya perintahkan kepada petugas di lapangan untuk mengawasi pelaku perjalanan internasional secara ketat, ” tegasnya.
Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat 2021 selama 12 hari, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. “Semangat yang ingin saya tanamkan dalam Ops  Ketupat 2021 adalah upaya Polri mencegah penyebaran Covid-19 melalui pendekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif  secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi prokes. Laksanakan penegakan  hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar  prokes yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19,” tegasnya. “Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19,” tambahnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.