MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Uduard Nunaki resmi dilantik sebagai penjabat Bupati Teluk Wondama untuk mengisi kekosongan jabatan kepada daerah pada daerah tersebut karena adanya sengketa Pilkada Serentak 2020.
Pengambilan sumpah dan janji Penjabat Bupati Teluk Wondama tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di kantor Gubernur, Rabu (31/3/2021). Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, penjabat bupati akan bertugas menjalangkan tugasnya hingga dilakukan pelantikan bupati dan wakil bupati definitif.
Tugas utama penjabat Bupati Teluk Wondama, yakni; pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD;
Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat; Ketiga, melakukan pembahasan Raperda setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
Dalam rangka menunjang pelaksanaan pemilihan suara ulang Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Teluk Wondama, maka Gubernur menekankan kepada penjabat bupati untuk melaksanakan hal sebagai berikut; Pertama, rangkul semua stakholder yang ada di masyarakat; Kedua,optimalkan koordinasi dengan DPRD,KPU , Bawaslu, forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dalam menjaga stabilitas politik dan pemerintahan di daerah.
Ketiga, hindari mengambil kebijakan yang dapat menimbulkan konflik horizontal. Keempat, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri;
Kelima, melaksanakan tugas selaku ketua satgas penanganan Covid-19, dimana tugas dan kewenangannya, antara lain, memperhatikan surat Edaran Mendagri Nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 daerah. (kp1)