KLIKPAPUA, FAKFAK– Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Fakfak bekerja sama dengan Kepolisian Resort Fakfak, Polda Papua Barat, menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Stop!!! Politisasi Tempat Ibadah”.
Kegiatan yang berlangsung di aula Anton Soerjawo Polres Fakfak, Kamis (4/4/2019) dibuka oleh Kapolres Fakfak, AKBP. Deddy Foury Millewa, SH, S.IK, M.IK.
Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan, dengan adanya FGD ini menciptakan suasana pemilu yang sejuk, damai di Kabupaten Fakfak, dimana berpedoman pada filosofi “Satu Tungku Tiga Batu” yang merupakan agama keluarga. “Mari kita samakan persepsi menjaga keamanan agar terciptanya suasana Pemilu, sejuk dan damai di Kabupaten Fakfak,”ujarnya.
Kapolres menyampaikan terima kasih kepada para kulitinta (wartawan,red) yang selama ini ikut menjaga keamanan di daerah ini dengan pemberitaan-pemberitaan yang sejuk dan damai.
“Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan di daerah ini yang juga ikut menjaga kota Fakfak. Dalam FGD ini kami harapkan dapat membuat kesepakatan agar menciptakan pemilu yang aman, damai dan sejuk,”pintanya.
Pada kesempatan itu, Kasat Intelkam Polres Fakfak Iptu Muhadi, SH menyampaikan materi tentang Hoax dan Ujaran Kebencian yang semakin banyak beredar di kalangan masyarakat.
Marak beredarnya berita Hoax dan Ujaran Kebencian, Kepolisian Republik Indonesia telah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar bohong (hoax) di media sosial, sebab ada sanksi hukum yang menjerat pelaku. “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik,” demikian ketentuan ayat 1 pasal 28 UU ITE.
Barangsiapa, lanjut dia, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka akan dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.
“Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun,”jelasnya.
Ketua MUI Kabupaten Fakfak Muhamadon Daeng Husein mengakui banyak beredar berita-berita Hoax terkait Pemilu. Berita hoax tersebut sudah masuk ke ranah agama.
“Maka ini sangat sensitif jika agama di politisasi yang negatif, siapapun yang terpilih menjadi pemimpin bangsa ini kami semua berharap tercipta suasana Toleran, Kita diikat oleh aturan hukum RI kita mengedepankan persatuan dan kesatuan dan itu yang kita menjadikan masyarakat Fakfak yang toleran dari dulu hingga sekarang ini,”ujarnya.
Ketua NU yang juga Ketua FKUB Kabupaten Fakfak, Ali Hindom menyampaikan terima kasih kepada Polres Fakfak yang telah menyediakan tempat untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
“Saya mengajak kita semua, mari kita menjaga kedamaian dalam pemilu di Kabupaten Fakfak pemilu adalah kepentingan Bangsa Negara dan Daerah dan untuk memajukan bangsa ini, untuk tempat ibadah saya sendiri larang untuk digunakan kegiatan politik. Untuk Hoax mari kita berantas semua karna hoax kita bisa terpecah belah persatuan,”pintanya.
Ketua Dewan Paroki St Yosep Fakfak Silvester Sia menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya kepada FKUB dan Polres Fakfak yang telah melaksanakan kegiatan ini. “Dengan kegiatan ini merupakan kita semua termasuk Polres Fakfak dalam menciptakan pemilu yang damai,”pintanya.
Sebagai Dewan Paroki, dia menghimbau kepada umat katolik untuk menciptakan pemilu yang damai dan tidak membuat berita Hoax. “Secara hirarki dari pihak keuskupan telah memberikan himbauan agar selalu menciptakan pemilu yang tetap bertoleran walaupun beda pilihan, marilah bapak ibu semuanya tetap memegang teguh dan menjaga Filosofi Budaya Fakfak ‘Satu Tungku Tiga Batu’,”kata Silvester.
Sementara itu, Komisioner KPU Fakfak Devisi SDM menyatakan bahwa, persiapan logistik terkait pelaksanaan pemilu sudah siap. “Kami juga telah melaksanakan simulasi-simulasi terkait pelaksanaan pemilu dan pencoblosan, untuk saat ini pelaksanaan pemilu telah memasuki tahapan kampanye terbuka maka diperlu kedewasaan kita, toleransi kita walaupun berbeda pendapat tetap menjaga situasi yang aman,”pintanya.
Pada kesempatan itu, dubuka sesi tanya jawab berhubungan dengan politisasi tempat ibadah dan langkah-langkah FKUB, toga, tomas untuk ciptakan Pemilu damai 2019.
Kegiatan tersebut diakhiri deklarasi dan tolak Politisasi Tempat Ibadah, Sara dan Hoax oleh FKUB dan Komunitas Pers Kabupaten Fakfak, seklagus penyerahan Spanduk “Stop Politisasi tempat Ibadah” oleh Polres Fakfak kepada Masing- masing Tokoh Agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha. (st)