Daftar kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020. (Dok.Puspen Kemendagri)

KLIKPAPUA.COM, JAKARTA– Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah.

Hal ini disampaikan Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/06/2019). Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.

Khusus untuk kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat akan diikuti sembilan kabupaten, di antaranya, Kabupaten Manokwari, Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Kaimana, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari Selatan.

Kabupaten Manokwari, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari Selatan masa jabatan bupati dan wakil bupati akan berakhir tanggal 17 Februari 2021. Sedangkan Kabupaten Fakfak, Sorong Selatan dan Kaimana berakhir 24 Maret 2021.

Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Editor : Bustam

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.