PKLB Kota Bekasi Rapat Musyawarah Revisi AD/ART

0

KOTA BEKASI,KLIKPAPUA.COM – Rapat musyawarah revisi AD/ART Perkumpulan Keluarga Lampung Bersatu (PKLB) dilaksanakan di Kampung Poncol, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Sabtu (27/7/2019) malam, disalah satu kediaman pengurus (PKLB).

Rapat tersebut membahas revisi pembuatan AD/ART yang belum rampung yang akan diselesaikan oleh tim pengurus yang di komandoi oleh Ketua Umum (PKLB) serta jajarannya.

Rapat malam hari itu berjalan lancar serta banyak masukan-masukan dari pengurus dan anggota yang membantu untuk kepentingan (PKLB) itu sendiri, yang berkeinginan membesarkan (PKLB) serta dapat membantu dan berguna khususnya untuk warga Lampung yang ada di perantauan.

Rusli, Wakil Dewan Pembina (PKLB) mengatakan, dibentuknya (PKLB) ini bertujuan untuk dan atas nama Keluarga Besar Lampung Bersatu khususnya yang ada di perantauan, agar supaya dapat lebih mempererat tali persaudaraan dan lebih mengenal satu dengan yang lainnya, ujar Rusli.

Rusli menambahkan, terkait dengan revisi AD/ART yang belum rampung diselesaikan dan mudah-mudahan dapat segera diselesaikan, sehingga paguyuban (PKLB) segera dapat terbentuk dan berjalan sebagaimana mestinya.

Rusli juga berharap anggota Setwil dan Korwil dapat mentaati dan mengikuti AD/ART (PKLB) demi kelangsungan (PKLB) kedepannya.

“Apabila dikemudian hari ditemukan anggota maupun pengurus yang menyimpang dari aturan AD/ART, yang sudah dibuat oleh (PKLB) maka akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. (rls/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.